Jember, NU Online
Pemerintah diminta menghargai keinginan warga Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk hidup tenang dan damai tanpa direcoki urusan tambang emas. Sebab, selama ini warga Silo sudah hidup tenang , dan kebutuhan hidup tercukupi meskipun tanpa tambang emas. Demikian disampaikan Wakil Rais Syuriyah PCNU Jember, KH Imam Habibul Haromain saat memberikan pengarahan dalam Istigotsah Tolak Tambang Bersama Kiai Kampung, PCNU Jember dan Kapolres Jember di Pesantren Mambaul Ulum, Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur, Senin (7/1) malam.
Menurutnya, warga Silo dan masyarakat pada umumnya sudah trauma dengan kegiatan penambangan emas. Sebab, kenyataannya penambangan emas di berbagai daerah hanya meninggalkan luka di masyarakat sekitanya. Sementara di sisi lain, investor berpesta pora dengan mengeruk emas sebanyak-banyaknya.
“Yang saya dengar, potensi emas di blok Silo mencapai 80 ton. Tapi warga Silo tak akan pernah tergiur dengan itu semua, toh akhirnya akan menderita,” jelas kiai asli Silo tersebut.
Sementara itu, Ketua PCNU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin menegaskan, pihaknya akan selalu bersama warga Silo dalam suka dan duka, termasuk dalam penolakan tambang. NU Jember, katanya, punya kewajiban moral untuk mendukung apapun yang dikehendaki warga Silo yang mayoritas adalah warga nahdliyyin.
“Kami akan menyurati Gubernur Jatim, Menteri ESDM agar rencana tambang itu digagalkan. Secara internal, kami akan menyurati PWNU dan PBNU agar membantu keinginan warga Silo, menolak tambang. Tidak hanya itu, LBHNU Jember juga siap di belakang kita,” ujarnya di hadapan ratusan hadirin (Red: Aryudi AR).
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua