PCNU Tak Setuju Slogan “Kendal Beribadat” Diubah
NU Online · Senin, 16 Desember 2013 | 02:00 WIB
Kendal, NU Online
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kendal KH Muhammad Danial Royyan menyatakan kurang setuju atas wacana yang digulirkan bupati Kendal dr. Hj Widya Kandi Susanti untuk mengubah slogan Kendal Beribadat menjadi Kendal Hebat.<>
Pernyataan itu disampaikan Kiai Danial usai membuka bahtsul masail PCNU Kendal di SMA NU 05 Brangsong, Ahad, (15/12) kemarin.
Menurutnya slogan Kendal Beribadat sudah baik dan tidak perlu diutak-atik. Meskipun tidak haram merubah slogan “Kendal beribadat” menjadi “Kendal Hebat” tetapi alangkah baiknya jika energi kita digunakan untuk kemajuan Kendal yang lebih riil.
Dalam pandangannya slogan Kendal Beribadat sudah sesuai dengan keadaan masyarakat Kendal yang mempunyai religius yang tinggi. Indikatornya adalah adanya predikat kota santri Kaliwungu Kendal, banyaknya pondok pesantren dan madrasah yang ada di Kendal.
“Banyaknya tokoh-tokoh agama di tingkat nasional yang lahir dari Kendal juga menjadi salah satu parameter bahwa Kendal adalah memang memiliki religious yang tinggi.
Sebelumnya bebarapa tokoh masyarakat dan agama seperti ketua FKUB KH. Ubaidillah, sekretaris PD Muhamadiyah, Yusuf Darmawan dan lainnya juga merespon dengan nada yang sama atas wacana yang digulirkan bupati Kendal tersebut.
Sebagaimana diberitakan di beberapa media cetak baru-baru ini, Bupati Kendal, dr.Hj. Widya Kandi Susanti berkeinginan mengubah slogan Kendal Beribadat (Bersih, indah, barokah, damai, Aman,dan tertib) menjadi Kendal Hebat (Hijau, Elok, Bersih, Aman, Tendatram). Menurut rencana perubahan itu akan dilokakaryakan dan jika disetujui Perda akan dirubah di tahun 2014 nanti. (Fahroji/Anam)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua