Daerah

PCNU Sumenep: Ada Upaya Mengasingkan Masyarakat dari Tanahnya

Sel, 3 November 2015 | 10:01 WIB

Sumenep, NU Online
Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur A. Warits Umar mengatakan, tanah di Madura sudah menjadi ancaman. Saat ini ada upaya mengasingkan masyarakat  dari tanahnya.<>

"Sekarang ada upaya mengasingkan masyarakat dari tanahnya sendiri. Masalah tanah bukan masalah sepele," paparnya saat memberikan sambutan pada Seminar Agraria dan Launcing Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Sumenep bertajuk ‘Agama Tanah, Ajaga Nak Potoh’, Ahad (1/11) lalu di Aula PCNU setempat, Jl Raya Trunojoyo, Sumenep, Jawa Timur.

Warga Desa Gapura Timur Kecamatan Gapira itu mencontohkan, di daerahnya masyarakat berbondong-bondong pergi ke Jakarta untuk melakukan bisnis, sementara tanahnya dijual. "Anehnya, mereka tidak tahu siapa yang membeli dan akan diperuntukkan untuk apa nanti," katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak melepas tanahnya. Diluncurkannnya  FNKSDA Kabupaten Sumenep diharapkan dapat memberikan penyadaran terhadap masyarakat terkait persoalan agraria tersebut.

Kepala Bidang Survei Pengukuran dan Pemetaaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengungkapkan, saat ini marak penjualan tanah di  kawasan Kecamatan Kota Sumenep, Gapura, Kalianget, dan Manding. Namun ia tak bisa menjelaskan peralihan kepemilikan tanah kepada perusahaan.

"Kami tidak bisa menjelaskan secara pasti peralihan (status kepemilikan) tanah, tapi pasti terjadi. Dan yang beli tanah belum tentu pemodal asing," jawabnya saat ditanya oleh moderator terkait jumlah tanah yang sudah pindah tangan ke tangan pengusaha.

Darsono, warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Sumenep memberikan testimoni bahwa di daerahnya tanah yang telah jatuh ke tangan pengusaha tak kurang dari 20 hektare. Dalam proses jual belinya, pengusaha tidak turun langsung, tapi melibatkan tokoh masyarakat setempat dengan harga Rp 25.000 per meter.

Sedangkan Jawasi, warga Kecamatan Manding, dalam testimoninya mengatakan, uang yang telah digelontorkan oleh pengusaha untuk membeli tanah di  daerahnya sebesar Rp 10 miliar. Sementara harga per meternya Rp. 32.000. Hal itu berdasarkan pengakuan calo pembelian tanah dari Pamekasan kepada dirinya.

Sementara Ahmad, warga Kecamatan Lenteng mengatakan, di daerahnya terjadi hal yang sama. Proses jual beli dan negosiasinya dilakukan secara kekeluargaan. Rata-rata tanah yang dibeli adalah tanah tidak produktif, sehingga pemilik mudah melepasnya apalagi harganya relatif mahal. (M Kamil Akhyari/Fathoni)