Jombang, NU Online
Berbagai elemen masyarakat Jombang, Jawa Timur yang terdiri dari beragam agama, komunitas, organisasi kemasyarakatan (Ormas) gelar aksi 1000 Lilin Doa Bersama dan Solidaritas Kemanusiaan, Selasa (15/5) malam.
Aksi yang dipusatkan di Bundaran Ringin Contong Jombang ini sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas peristiwa kejahatan terorisme yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Mereka menyampaikan duka mendalam terhadap korban dan keluarga korban. Di samping itu masing-masing dari perwakilan elemen masyarakat, agama, Ormas dan komunitas menyatakan tidak takut terhadap terorisme yang ada di Bumi Indonesia.
Pernyataan ini mereka ungkapkan saat mendapatkan kesempatan menyampaikan orasinya di tempat yang sudah disiapkan.
Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto yang juga hadir di tengah-tengah mereka menegaskan untuk bersatu dan saling bahu membahu melawan teroris. Teroris hanyalah kelompok kecil yang tidak perlu ditakuti.
"Mari kita rapatkan barisan untuk bersama-sama melawan dan tidak takut terhadap teroris. Jika kita bersatu, maka apapun masalah terselesaikan dengan baik," katanya dengan suara lantang.
Pria yang kerap disapa Gus Fadli ini merasa bangga atas aksi ini. Kekompakan masyarakat Jombang untuk memberikan dukungan moral terhadap korban aksi kebiadaban teroris cukup tinggi. Ini juga menunjukkan kesolidan mereka dalam melawan teroris tak diragukan.
"Malam ini kami merasa bangga kepada masyarakat Jombang, mari lawan bersama, melihat ke kanan ke kiri, mulai memperhatikan tetangganya, saudaranya, dan temannya, karena pada awalnya mereka memasukkan doktrin-doktrin," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama (NU) Gerakan Pemuda (GP) Ansor H Zulfikar Damam Ikhwanto mengungkapkan, aksi kejahatan terorisme yang selama ini terjadi tidak dibenarkan oleh agama apapun.
Oleh karenanya, ia meminta kepada aparat keamanan Negara Indonesia khususnya untuk tidak ragu menindak tegas atas aksi terorisme. Sebab hal itu sudah mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan bangsa Indonesia.
"Kepada aparat negara untuk menindak tegas pelaku terorisme dan radikalisme sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya. (Syamsul Arifin/Muiz)