NU Papua Luruskan Hoaks Pengeroyokan Guru Ngaji
NU Online · Kamis, 24 September 2020 | 02:15 WIB
Jayapura, NU Online
Beberapa hari yang lalu muncul unggahan di media sosial facebook yang menyebutkan terjadi penganiayaan kepada seorang jamaah di dalam masjid. Unggahan menyebutkan agar jamaah berhati-hati dan menyarankan agar shaf pertama hinga ketiga diisi oleh orang-orang terdekat yang dikenal.Â
Â
Unggahan juga meminta agar setiap jamaah diperiksa, kalau-kalau membawa senjata tajam. Unggahan dilengkapi keterangan, Kini terjadi penganiayaan terhadap Ustadz Ghufron, di Pondok YPKP Kota Sentani. Pengunggah akun bernama Umi Zahra Formosa melengkapi dengan foto-foto yang memperlihatkan seakan-akan terjadi penganiayaan di dalam masjid.Â
Â
Unggahan tersebut telah mendapat 1,2 respons, dan 3,9 ribu kali dibagikan.
Â
Merespons isu tersebut, PWNUÂ Papua menjenguk korban pengeroyokan yakni Mujiono, Senin (21/9). Ia adalah Guru SD dan Madrasah Ibtidaiyah Yayasan Pondok Karya Pembangunan (MI YPKP) Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.
Â
Tim PWNUÂ Papua yang terdiri dari Ketua Tanfidziyah KHÂ Toni Wanggai, Sekretaris Kyai Muhamad Thoif, Sekretaris LTN-NU Papua Fitri Haryadi, LPBHI-NU Papua La Ode Muhammad Rusliadi, dan Gus Adib Fuad dari unsur ulama.
Â
Saat dijenguk, keadaan korban sudah membaik dan tengah menjalani rawat jalan setelah mendapat perawatan intensif karena luka sobek di kepala bagian belakang. PWNU Papua memberikan santunan kepada korban, sekaligus memberikan penguatan moril untuk lebih sabar menghadapi kejadian yang menimpanya. Dalam kesempatan ini Tim juga bersilaturahim dengan jajaran pengurus PCNU dan warga Kabupaten Jayapura.
Â
Ketua PWNU Papua, KH Toni  Wanggai mengimbau agar warga Nahdliyin di Kabupaten Jayapura menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang menunggangi kasus ini untuk kepentingan politik golongan tertentu.
Â
Selanjutnya tim beraudiensi dengan Wakapolres Jayapura Kompol Zet Saalinodan Kasat Reskrim Polres JayapuraAKP Sigit Susanto. Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbonsebelumnya sudah mengadakan konferensi pers terkait penanganan kasus ini. Kasus tersebut tergolong kriminal murni. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Â
Polres Jayapura sudah mengamankan dua orang tersangka, yang mana salah satu tersangka yaitu RK beritikad baik menyerahkan diri ke Polres. Berdasarkan keterangan tersangka, masih ada satu orang tersangka lain yang melakukan pengeroyokan kepada Mujiono, yaitu IE. Saat ini sedang dalam pengejaran Polres Jayapura.
Â
Adapun kronologi kejadian, para tersangka berinisial VM, RK dan IE awalnya memalak korban. Namun karena korban tidak mempunyai uang kemudian para tersangka mengeroyok korban hingga melakukan penganiayaan berat.
Â
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus. PWNU Papua mengimbau semua pihak untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Masyarakat hendaknya menahan diri, jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, lebih-lebih ikut memprovokasi. LPBH PWNU Papua tengah melakukan pendampingan terhadap korban, berupa advokasi dan mediasi dengan penyidik Polres Jayapura.
Â
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, akun Umi Zahra Formosa terlihat tidak aktif.
Â
Kotributor: Fitri Haryadi dan Joko Prayitno
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
4
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
5
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
6
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
Terkini
Lihat Semua