Daerah

NU Desa Kutuk Undaan Santuni Yatim Piatu Rp 2,5 Juta Per Anak

NU Online  ·  Selasa, 4 November 2014 | 09:05 WIB

Kudus, NU Online
Dalam memperingati 10 Muharram 1436 H, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama desa Kutuk Undaan kabupaten Kudus beserta badan otonomnya mengadakan santunan yatim piatu di balai desa setempat, Senin (3/11). Sebanyak 38 yatim piatu  menerima santunan uang tunai masing-masing sebesar Rp 2,5 juta per anak.
<>
Panitia santunan Ahmad Yasin mengatakan, uang santunan yang dibagikan merupakan hasil iuran yang dikumpulkan dari warga NU dan masyarakat desa Kutuk yang dilaksanakan setiap bulan Muharram. Dilaporkan, pada tahun ini jumlah dana sumbangan santunan yang terkumpul mencapai Rp 81.589.000.

"Alhamdulillah,  setiap tahunnya perolehan dana selalu meningkat. Semua dana santunan dibagikan habis kepada yatim piatu yang tahun ini berjumlah 38 anak," katanya kepada NU Online usai acara.

Yasin menjelaskan kegiatan santunan NU dan badan otonomnya merupakan bentuk  perhatian, kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama sebagai ummat Islam kepada anak yatim. Tujuannya, untuk membahagiakan sekaligus membantu meringankan beban kebutuhan mereka.

"Kepada anak yatim piatu, kami berharap tetap bisa menjadi anak saleh dan salehah, tidak minder dan malu meski sudah tidak punya orang tua. Gunakan dana itu dengan sebaik-baiknya untuk keperluan sekolah dan kebutuhan lainnya," ujar Yasin  seraya mengucapkan terima kasih kepada dermawan yang membantu acara ini.

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00-16.00 WIB ini dikemas pengajian umum  dengan menghadirkan dai asal Demak KH Farkhan. (Qomarul Adib/Alhafiz K)