Daerah

Naik Turun Ngarai untuk Labelisasi Masjid NU Lumajang

Rab, 15 Juli 2020 | 05:30 WIB

Naik Turun Ngarai untuk Labelisasi Masjid  NU Lumajang

Tim verifikasi masjid NU PC LTMNU Lumajang berfoto di depan sebuah masjid di Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari, Lumajang. (Foto: NU Online/Aryudi AR)

Lumajang, NU Online
Semangat  Pengurus Cabang  (PC) Lembaga Takmir  Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU)  Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dalam  melakukan labelisasi masjid NU,  laik diacungi Jempol. Pasalnya, labelisasi masjid itu bukan hal yang  sederhana, tapi  butuh kerja keras untuk mendata guna keperluan labelisasi.  


Pendataan mau tidak mau harus  mendatangi satu persatu masjid yang bertebaran di sekujur wilayah Lumajang. Di kota pisang ini, terdapat 1.182 masjid yang tersebar di 21 kecamatan,  210 desa, dan 7 kelurahan. Dari data tersebut diketahui bahwa  sebagian banyak masjid berada di perdesaan. Bahkan tak sedikit lokasinya yang cukup menjorok di kaki pegunungan.


“Tapi ini (pendataan) penting demi menjaga masjid dari pencaplokan pihak lain,” tukas  Ketua Tim Pendataan Labelisasi Masjid  NU Lumajang, Kiai M Hakam Joenaidi  di kantor PCNU Lumajang, Selasa (14/7).


Menurutnya, tim sedang bekerja keras untuk memverifikasi masjid  (dengan cara mendatangi masjid), yaitu mencocokkan berkas yang dibuat dan dikirim oleh masing-masing  LTM MWCNU. Teknisnya, tim pendataan didampingi LTM MWCNU  mendatangi tiap-tiap masjid.


“Karena yang paling tahu bahwa itu dan ini adalah masjid NU, ya MWCNU dan Ranting NU,” terangnya.


Sementara itu, salah seorang anggota tim verifikasi masjid NU, Kiai Musthofa Yasin menuturkan bahwa salah satu yang cukup berat medannya adalah Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari.  Di kecamatan tersebut terdapat 33 masjid NU yang terebar  di tujuh desa, yaitu Kaliuling, Pundungsari, Tempurejo, Purorejo, Tegalrejo,  dan Bulurejo.


“Semuanya (medannya) sulit, tapi (desa) Kaliuling sangat sulit,” jelasnya.


Desa Kaliuling berjarak 72 kilometer dari Kota Lumajang.  Tempursari sendiri berbatasan dengan wilayah Malang. Kaliuling termasuk daerah rawan bencana (banjir).  Bahkan untuk mencapai masjid-masjid  di desa tersebut, harus melewati  jalan  tak beraspal, naik turun ngarai, bahkan  memotong  sungai yang  rawan banjir  sebelum akhirnya sampai  di kaki pegunungan .


“Ini  memang susah, tapi demi menjaga masjid NU dari rongorongan pihak  lain, ya kita wajib mendatanginya,” terang  Kiai Musthofa Yasin.


Kendati demikian, ia mengaku tak lelah, bahkan bangga bisa  mendatangi masjid-masjid di lokasi  terpencil. Sebab ia yakin,  apa yang dilakukannya sangat berguna untuk menjaga masjid NU dari pencaplokan pihak lain. Dikatakannya,  sekecil apapun  masjid, harus  dilabeli NU jika memang  dibangun oleh warga NU.  Selain labelisasi, masjid NU juga akan dibuatkan  akta wakafnya. Sehingga sampai kapanpun, masjid tetap  milik NU.


“Jadi kita antisipasi. Jangan kalau sudah ramai (karena disengkatan) kita baru ingat  mau diaktakan,” pungkaksnya.


Pewarta: Aryudi AR
Editor: Ibnu Nawawi