Daerah

Nahdliyin Solo Ikuti Pelatihan Paralegal

NU Online  ·  Selasa, 2 Juli 2013 | 03:04 WIB

Solo, NU Online
Sejumlah perwakilan dari pengurus NU Solo dan pengurus badan otonom (banom) NU, selama tiga hari ini (1-3 Juli 2013) mengikuti pelatihan paralegal, yakni merujuk pada sebuah pekerjaan pembantu pengacara yang berpraktik dan melayani klien dalam masalah hukum.<>

Dahulu paralegal ini tidak mempunyai izin praktik, akan tetapi setelah keluar UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, paralegal ini mendapat payung hukum.

“Dalam peraturan tersebut, ada poin tentang paralegal, dengan kata lain aktivitas paralegal ini sekarang dilindungi hukum,” jelas pihak penyelenggara, Andiyono, Senin (1/7).

Dalam pelatihan ini, ia menjelaskan para Nahdliyin akan diberikan sejumlah materi yang berkaitan dengan paralegal, baik secara litigasi maupun non litigasi (didalam maupun diluar proses pengadilan). Pola dan Materi Pendidikan dan Pelatihan dibuat secara praktis dan aplikatif untuk langsung siap dipraktekan di tengah masyarakat.

“Harapannya melalui pelatihan ini, dapat membantu masyarakat, khususnya melalui tokoh setempat untuk dapat ikut mengadvokasi atau mengantisipasi sebuah persoalan hukum,” lanjutnya.

Andiyono bersama tim dari LBH Semarang, mengadakan pelatihan di kantor PCNU Solo ini selama 3 hari. Selain di Solo, pelatihan serupa akan diadakan di lima kota, yakni Jepara, Solo, Kudus, Temanggung, dan Semarang. Tema yang diangkat yakni isu tentang toleransi.

Saat ditanya kenapa memilih Solo dan Warga NU, ia menjelaskan bahwa Kota Solo ini memiliki potensi konflik bermotif ras, agama dan sebagainya. Sedangkan warga NU, pada umumnya dipandang cukup positif dalam merespon isu toleransi ini.

Salah satu peserta perwakilan dari MWC Jebres, Tresno Subagyo, mengatakan pelatihan semacam ini menambah khazanah sebagai seorang paralegal. “Sebetulnya kita sudah sering melakukan paralegal, melalui pendampingan kepada warga, tetapi kita hanya belum tahu istilahnya,” terangnya.


Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Ajie Najmuddin