MWCNU Bluto Tandatangani Kontrak Kerjasama Pembukaan BMT
NU Online · Kamis, 17 Januari 2013 | 03:08 WIB
Sumenep, NU Online
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Bluto yang diwakili Ketua MWCNU Bluto Ahmad Wari, Rabu (9/1), menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama Pembukaan BMT NU Cabang Bluto dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT NU Pusat Gapura di Bluto.<>
Pembuat kometmen yang juga melakukan tanda tangan di atas meterai 6000 adalah Ketua PCNU Sumenep H A. Pandji Taufiq, Manager BMT NU Pusat Gapura Masyudi dan Rais MWCNU Bluto KH Sufyan Nawawi sebagai pihak yang menyetujui.
Surat perjanjian yang ditandatangi berisi 11 pasal. Pasal-pasal tersebut mengatur kewajiban pihak yang membuat kometmen (Pasal 1), hak para pihak (Pasal 2), prngambil alihan tanggung jawab (Pasal 4), batas perjanjian (Pasal 5), evaluasi kerjasa (Pasal 6), pengahiran kerjasama (Pasal 7), force majeure (Pasal 8), penyelesaikan permasalahan (Pasal 9), penyerahan pada pihak ketiga (Pasal 10), dan lain-lain (Pasal 11) yang berisi empat poin.
Usai melakukan tanda tangan, Manager BMT NU Pusat Gapura meyerahkan surat perjanjian kersama kepada Rais MWCNU Bluto KH Sufyan Nawawi.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: M. Kamil Akhyari
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
6
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
Terkini
Lihat Semua