Cirebon, NU Online
Walaupun terlambat dari jadwal semula, akhirnya MUI Kabupaten Cirebon, mengeluarkan fatwa sesat terhadap aliran agama Islam yang menyebut diri sebagai kelompok "Hidup di Balik Hidup" (HDH) yang berkembang di Desa Sigong, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Cirebon.
"Setelah melalui kajian soal akidah dan muamalah ajaran itu, MUI menyatakan aliran Hidaup Dibalik Hidup itu sesat dan mereka diminta membubarkan diri serta kegiatan pengajiannya dihentikan," kata Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Jafar Aqiel Siradj, di Cirebon, Kamis.
<>Ia menjelaskan, ajaran HDH itu menyimpang dari ajaran Islam, diantaranya mempercayai imam mereka telah menerima wahyu, melakukan Isra Miraj, mampu menyinggahi surga dan neraka, berkunjung ke Sidratul Muntaha serta tidak mengakui syafaat nabi Muhammad pada hari akhir.
Selain itu, dari sejumlah pengakuan pengikutnya dan buku-buku yang menjadi acuan ajaran itu, sudah cukup membuat MUI berkesimpulan HDH menyimpang dari ajaran Islam dan mengarah pada kesesatan.
Jaffar mengatakan, pihaknya meminta MUI Kec Lemah Abang untuk meneruskan ke pimpinan dan pengikut HDH, sekaligus meminta mereka untuk kembali lagi kepada ajaran Islam yang benar, yakni kembali ke Quran dan Hadis.
"Kami minta MUI kecamatan mengajak mereka untuk kembali. Mereka selama ini ikut HDH karena awam, makanya dengan fatwa ini, mereka diluruskan dan diminta kembali ke ajaran Islam yang benar," katanya.
MUI juga mendesak kepada Pemkab dan Pakem (Pengawas Kepercayaan Masyarakat) untuk melakukan antisipasi agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
"Saya menghimbau umat Islam tidak berbuat anarkis terhadap kelompok HDH. Yang terbaik menyadarkan agar mereka kembali ke ajaran Islam bukan dengan cara kekerasan," katanya.
Sementara itu pimpinan HDH di Desa Sigong mengaku sangat terkejut dengan fatwa MUI itu, dan mereka menyayangkan fatwa MUI keluar secara cepat dan tidak melakukan kajian mendalam.
"Apa yang dituduhkan kepada kami tentang kesesatan itu tidak benar, bahkan kami juga tetap mengakui syafaat nabi di akhir jaman," kata Rohasan, pimpinan HDH.
Ia juga meminta waktu untuk bisa berdialog langsung baik dengan MUI maupun Pakem. "Kami minta ini segera diluruskan. Ada baiknya MUI dan Pakem membuka dialog. Pimpinan kami juga siap menjelaskan semua," katanya.
Sebelumnya Pimpinan Kelompok Pengajian Hidup Dibalik Hidup (HDH) Muhamad Ali alias Mudjoni dihadapan sejumlah ulama di Aula Kantor MUI Kabupaten Cirebon, 2 November 2007 lalu juga membantah pernyataan pengikutnya tentang ajaran HDH seperti yang tertuang dalam sebuah buku ajaran mereka.
Jawaban yang diberikan Mudjoni atas ajaran itu berbelit-belit dan tidak tegas, bahkan justru mengkritik pemberitaan wartawan yang terlalu menvonis kelompoknya sebagai aliran sesat. (ant/lik)
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
3
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
4
Gencatan Senjata Israel-Hamas
5
Khutbah Jumat: Muharram, Bulan Hijrah Menuju Kepedulian Sosial
6
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
Terkini
Lihat Semua