MUI Belum Pastikan Karyawati Hilang Terkait Aliran Sesat
NU Online · Jumat, 26 Oktober 2007 | 07:58 WIB
Batam, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kepulauan Riau (MUI Kepri) belum memastikan hilangnya beberapa karyawati terkait dengan aliran Islam sesat Al Qiyadah.
"Sampai sekarang masih belum tahu apa ada kaitannya atau tidak, seperti yang terjadi di Jawa," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Kepulauan Riau (MUI Kepri) Asyari Abbas usai peringatan HUT Otorita Batam di Batam, Jumat.
<>Menurut Asyari, hilangnya Ade Irma tidak bisa langsung dikaitkan dengan ajaran yang ia anut. "Mungkin saja ada tindak kriminal murni dan lainnya, tidak bisa langsung vonis tanpa penyidikan yang benar," katanya.
Sedikitnya tiga karyawati Batam hilang sejak Minggu (7/10), yaitu Heni Fitriani (20) pekerja PT Yokogawa, Elmina Sari (20) pekerja PT Yokogawa dan Ade Irma S (20) pekerja PT Sanyo Precision.
Asyari mengatakan MUI Kepri masih menyelidiki dan memantau pergerakan aliran Islam sesat Al Qiyadah, terutama di Batam. Menurut Asyari, dari seluruh Kepri, penganut Al Qiyadah terbanyak di Batam, berjumlah puluhan orang. Sedangkan di Pulau Bintan, hanya beberapa orang.
Asyari mengatakan telah mengetahui keberadaan kelompok aliran sesat itu sejak dua tahun lalu, dan telah memberikan pengarahan kepada pemimpin aliran, Andi. "Tapi nampaknya aliran itu masih ada, meski tidak terlampau besar," katanya.
Menurut Asyari, kelompok itu terpencar di beberapa lokasi di Batam dan tidak memiliki kantor perwakilan. "Para penganut hanya berkumpul saat pengajian. Tempat mengajinya pun pindah-pindah," tambahnya.
Ia mengatakan aliran tersebut meresahkan karena mengganti dua kalimat syahadat dan tidak mewajibkan shalat lima waktu. "MUI pusat telah menyatakan aliran itu murtad," katanya. (ant/khf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
4
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
Terkini
Lihat Semua