Melalui Festival, JQH NU Sidoarjo Jaring Santri Berprestasi
NU Online · Kamis, 7 Januari 2016 | 13:02 WIB
Sidoarjo, NU Online
Pimpinan Cabang Jam'iyyatul Qurra' wal Huffazh Nahdlatul Ulama (PC JQH NU) Sidoarjo akan mengadakan Festival Santri Berprestasi (Fantasi) pada Februari mendatang. Festival itu rencananya diselenggarakan di masjid Agung Sidoarjo.
<>
"Pada hasil rapat koordinasi pengurus JQH NU Sidoarjo yang diadakan di rumah salah satu anggota JQH NU di Desa Lajuk Porong Sidoarjo, Rabu 6 Januari 2016 (malam), kami berencana akan mengadakan acara Fantasi," ujar Ketua JQH NU Sidoarjo H Imam Mukozali, Kamis (7/1).
Menurutnya, festival itu bertujuan untuk menggali potensi dari anak-anak atau santri mulai dari TPQ, Madin, SD/MI se-Kabupaten Sidoarjo yang berprestasi dan selama ini tidak tercover pada MTQ. Festival itu sendiri boleh diikuti oleh siswa atau santri yang berusia maksimal 12 tahun.
"Ini khusus untuk anak-anak yang berprestasi dalam bidang tahfidz, tilawah, pildacil dan Al-Banjari. Dengan kegiatan itu, saya berharap akan muncul santri-santri berprestasi," kata H Imam penuh dengan harap.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada para pengurus JQH NU Sidoarjo karena telah menyelenggarakan acara rapat kerja (raker) JQH NU ke-II dengan sukses.
Rapat koordinasi ini dihadiri beberapa unsur di antaranya unsur majelis ilmi, unsur pimpinan cabang, PAC dan komisariat.
Di tempat terpisah, Ketua JQH NU Jawa Timur H Zainul Arifin mengapresiasi atas terselenggaranya program yang telah dijalankan oleh JQH NU Sidoarjo. "Selamat dan sukses JQH NU Sidoarjo. Semoga program-programnya diberi kemudahan dan keberhasilan," ucap H Zainul. (Moh Kholidun/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua