Pringsewu, NU Online
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pringsewu H Muhtasor memaparkan tiga program besar yang akan dilakukan pada masa khidmah 2017-2020. Tiga hal ini diungkapkannya sesaat setelah pelantikan Pengurus BWI Kabupaten Pringsewu di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (22/5).
Program pertama adalah melakukan edukasi kepada masyarakat terkait regulasi wakaf kekinian yakni wakaf produktif sesuai Undang-undang RI No 41 tahun 2004 termasuk pembinaan terhadap nadhir.
"Saat ini yang masih berkembang di masyarakat bahwa wakaf masih identik dengan tanah dan peruntukannya untuk masjid, TPA atau pemakaman serta tidak dapat dikembangkan," ujarnya.
Program kedua lanjutnya, adalah penghimpunan dan validasi data tanah wakaf dan aset wakaf lainnya di Kabupaten Pringsewu. Ia mengungkapkan bahwa saat ini banyak tanah wakaf di masyarakat yang belum terdata secara komperehensif dan valid.
"Program ketiga adalah pengelolaan dan pemberdayaan aset wakaf untuk dikelola secara produktif. Diharapkan jika wakaf sudah dikelola secara produktif di samping aset wakaf berkembang, juga diharapkan mampu meningkatkan kemaslahatan masyarakat," harap Muhtasor.
Untuk merealisasikan program ini, BWI Pringsewu akan terus melakukan komunikasi lintas sektoral untuk menjalin kerjasama dengan stakeholders termasuk menjajaki kemungkinan program yang dapat diakses dari lembaga perbankan.
"Termasuk kemungkinan akses ke Islamic Development Bank karena Insyaallah ada program pengembangan wakaf," ungkapnya sekaligus bertekad memberi contoh pengelolaan wakaf produktif dengan mewujudkan Mart Syariah, Hotel syariah, dan sejenisnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap para pemangku kebijakan memulai proaktif untuk sosialisasi wakaf produktif semisal sosialisasi aset masyarakat seperti toko, pabrik padi, atau aset lainnya untuk diwakafkan dalam jangka waktu tertentu.
"Misalnya satu tahun diserahkan pengelolaan dan hasilnya. Insyaallah kemaslahatan untuk umat juga akan meningkat," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Muiz)