Daerah

Madrasah Aliyah Ini Terapkan Koperasi Sistem Syariah

NU Online  ·  Jumat, 22 Juli 2016 | 07:52 WIB

Pringsewu, NU Online
Saat ini Koperasi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pringsewu Lampung yang bernama Koperasi Al-Barakah telah menerapkan sistem keuangan syariyah dalam transaksi keuangan dengan para anggotanya.

Ditemui disela sela kesibukannya, Bendahara Koperasi Al Barakah Erman Siswadi mengatakan bahwa sistem ini diterapkan berdasarkan kesepakatan Rapat Anggota yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Hal ini juga merupakan hasil evaluasi komprehensif selama berjalannya koperasi yang tahun ini berganti nama menjadi Al Barokah dan telah berdiri selama 24 tahun ini," jelas Erman yang juga guru matematika MAN 1 Pringsewu.

Dalam prakteknya jelas Erman, para anggota yang akan meminjam dana dapat direalisasikan berdasarkan jumlah simpanan pokok dan wajib yang telah disetorkannya ke koperasi.

"Jika para anggota ingin meminjam lebih dari dana simpanannya maka diarahkan untuk pembelian barang secara tidak tunai," jelasnya.

Jika memang pinjaman tersebut bukan diperuntukkan untuk barang, lanjutnya, maka diikrarkan sebagai modal kerja yang selanjutnya akann menggunakan sistem bagi hasil.

"Koperasi Al Barakah juga memberikan kesempatan kepada para anggota yang berniat membeli barang melalui koperasi. Nanti kita bantu dana pembeliannya," terangnya didampingi Sekretaris Koperasi Muhammad Irzan.

Sistem seperti ini diterapkan dengan harapan seluruh aktivitas keuangan yang dijalankan akan sesuai dan berdasarkan hukum hukum Islam yang pada akhirnya nanti keberkahan rezeki akan senantiasa didapat oleh seluruh anggota. (Muhammad Faizin/Abdullah Alawi)