Daerah

Madrasah Al-Hikmah Tasikmalaya Jadikan Batik IPNU dan IPPNU sebagai Seragam Resmi

Rab, 24 Juni 2020 | 06:30 WIB

Madrasah Al-Hikmah Tasikmalaya Jadikan Batik IPNU dan IPPNU sebagai Seragam Resmi

Tiap Rabu dan Kamis, murid-murid MA Al-Hikmah Kota Tasikmalaya harus mengenakan seragam IPNU untuk laki-laki dan IPPNU untuk perempuan

Tasikmalaya, NU Online
Madrasah Aliyah Al-Hikmah Tamansari, Kota Tasikmalaya menjadikan batik Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) sebagai seragam peserta didiknya. Seragam batik tersebut wajib dikenakan oleh semua murid setiap Rabu dan Kamis di samping seragam putih abu dan Pramuka untuk hari lain.


Pembina IPPNU Suci Noerbayani mengatakan, menjadikan batik IPNU dan IPPNU sebagai seragam resmi ini merupakan impian yang sudah direncanakan sebelumnya. Ternyata impian tersebut disambut kepala madrasah dengan apresiasi. 


"Sebelumnya kami berharap pemakaian batik ini bisa dipakai seragam resmi sekolah, dan melihat antusiasme siswa, akhirnya di-ACC oleh bapak kepala," terang Suci saat berbincang, Senin (22/6) di kediamannya.


Meski madrasah kami tidak berada di bawah naungan LP Ma’arif, sebagai bentuk kecintaan kepada Nahdlatul Ulama, sekaligus edukasi bagi siswa agar senantiasa berpegang teguh pada ideologi Ahlussunnah wal Jamaah, maka, kami putuskan untuk pemakaian seragam batik ini.


Menurut Wakamad Bidang Kesiswaan, Erik Supriad, kita punya sekretariat IPNU dan IPPNU, namun untuk pemakaian batik tersebut sebelumnya hanya sebatas pada kegiatan-kegiatan dua banom NU itu saja, termasuk hanya dalam kegiatan Masa Kesetiaan Anggota (Makesta). 


“Alhamdulillah saat ini bisa dipakai dalam kegiatan belajar mengajar,” katanya. 


Menurut Erik, pihak madrasah telah mulai sosialisasi bahwa untuk siswa tahun ajaran 2020/2021 diwajibkan mengenakan batik tersebut. 


“Insyaallah tahun ajaran ini seluruh siswa kelas X mulai mengenakan batik IPNU dan IPPNU, nanti secara bertahap diikuti kelas yang sudah lama,” pungkasnya. 


Kontributor: A. Arif
Editor: Abdullah Alawi