LPBHNU NTB Dorong Pemerintah Bentuk Majlis Adil Desa
NU Online · Senin, 23 Maret 2015 | 07:01 WIB
Mataram, NU Online
Komiten Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Provinsi NTB dalam membahas masalah sengketa tanah di wilayah Bumi Gora tidak main-main. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan seminar agraria pertama, 16 Maret 2015 lalu di Aula Kantor PWNU NTB.<>
Dari hasil seminar tersebut, LPBHNU NTB mendorong pemerintah untuk membentuk peraturan-peraturan tentang sengketa tanah dengan membentuk Majlis Adil Desa (MAD) sebagai langkah perbaikan sistem sengketa lahan di Indonesia.
“Nanti kami akan mengusulkan ke pemprov atau presiden untuk di buatkan perda atau PP sebagai legalitas untuk membentuk MDA di NTB sebagai langkah perbaikan dan penyederhanaan sistem hukum,” terang Zulkufli Ketua LPBHNU NTB, Ahad, (22/3) di Mataram.
Disamping itu, akan ada pembahasan di internal LPBHNU NTB dengan melibatkan PWNU NTB memalui kegiatan lanjutan. “Akan ada seminar agraria kedua bersama PWNU NTB dan sejumlah tokoh agama, dan tokoh adat juga,” harapnya
“Insya Allah akhir maret ini seminar kedua akan kami laksanakan,” pungkas Ustadz Zulkifli sapaan akrabnya. (Hadi/Fathoni)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua