Lima Bayi Manfaatkan Inkubator Gratis YKM MNU Bogor
NU Online · Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:00 WIB
Bogor, NU Online
Yayasan Kesehatan Masyarakat (YKM) Muslimat Nahdlatul Ulama (MNU) Kabupaten Bogor mempunyai program Peminjaman Inkubator Gratis untuk Bayi Nusantara. Sejak Februari 2020 tercatat lima bayi prematur dengan berat lahir kurang dari 2.000 gram telah memanfaatkan program ini.
Menurut Penanggungjawab Program Peminjaman Inkubator Gratis untuk Bayi Nusantara YKM MNU, Hayatul Aen, sebenarnya program ini merupakan program dari YKM MNU Pusat yang kemudian diturunkan ke kabupaten-kabupaten, salah satunya YKM MNU Kabupaten Bogor.
"Untuk penandatanganan MoU sudah sejak awal bulan Februari 2020 lalu. Selama ini total ada 5 bayi prematur yang memanfaatkan program," jelasnya, Selasa (18/8).
Ditambahkan perempuan yang juga Bendahara Muslimat NU Kabupaten Bogor ini, bayi penerima manfaat inkubator gratis tidak hanya terbatas Kabupaten Bogor saja tapi juga sampai ke luar daerah, yakni Kota Bogor.
"Jadi tiga bayi peneriman manfaat dari Kota Bogor, kemudian satu dari Kecamatan Rumpin dan satu bayi dari Cibinong, Kabupaten Bogor," paparnya.
Ditambahkan Bunda Aen, program ini merupakan upaya untuk mengurangi angka kematian bayi prematur di Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Bogor. Dia berharap para penerima manfaat pun bisa menjaga dengan baik inkubator yang dipinjamkan agar tidak terjadi kerusakan sehingga bisa awet dimanfaatkan oleh bayi-bayi lainnya.
"Karena memang tidak ada biaya perawatan. Jadi semua tergantung penerima manfaat bagaimana menjaga inkubator yang dipinjam mereka," pungkasnya.
Kontributor: Nidhomatum MR
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
2
Jumlah Santri Menurun: Alarm Pudarnya Pesona Pesantren?
3
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
4
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
5
Badai Perlawanan Rakyat Pati
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua