Daerah

Lima ‘Ah’ yang Menjadi Alasan Bisnis Harus Untung

Sab, 27 Juni 2020 | 08:00 WIB

Lima ‘Ah’ yang Menjadi Alasan Bisnis Harus Untung

Lima ‘Ah’ ini menurutnya harus menjadi prinsip dan dilakukan oleh umat Islam.

Bandar Lampung, NU Online
Dalam berusaha atau bisnis, keuntungan menjadi target dari setiap orang yang melakukannya. Dalam Islam, keuntungan yang didapat bukan hanya untuk kepentingan dan dinikmati sendiri. Ada hak orang lain yang harus diberikan dalam bentuk zakat dan sedekah.


“Mengapa bisnis harus untung? Agar kita bisa lima ‘-ah’ yakni bisa sedekah, bisa menolong orang susah, bisa membantu orang yang terkena musibah, bisa semakin rajin ibadah, dan bisa berangkat dan memberangkatkan orang ke Madinah dan Makkah,” kata Wakil Rais Syuriyah PWNU Provinsi Lampung, Sabtu (27/6).


Lima ‘Ah’ ini menurutnya harus menjadi prinsip dan dilakukan oleh umat Islam. Dan ini menurutnya menjadi salah satu tugas dan peran para ulama untuk mengingatkannya pada umat Islam. “Ulama memiliki kedudukan dan peran penting di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kedudukan yang spesial menjadikan peran para ulama memiliki berbagai macam peran dan sebagai panutan dalam berbagai hal,” ujarnya saat berbicara pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) virtual Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung.


Peran ulama terhadap kesadaran berzakat dan berinfak umat Islam ini penting agar apa yang sudah diperintahkan oleh Allah melalui Nash Al-Qur’an dapat diamalkan oleh umat Islam. “Kewajiban zakat sudah diatur dalam ketentuan agama dan merupakan kewajiban bagi Muslim sebagaimana disebut dalam QS. At-Taubah: 103,” jelasnya.


Ulama sebagai “Public Figure” juga memiliki peran untuk membantu menginisiasi kegiatan-kegiatan yang bersifat filantropis sekaligus penggerak penggalangan dana (raising fund) bagi kemaslahatan masyarakat. Posisi dan peran strategis inilah yang harus dimaksimalkan terkhusus di tengah kondisi saat ini, di mana dampak pandemi Covid-19 yang berdampak pada ekonomi masyarakat.


“Fungsi zakat itu bisa diperuntukkan bagi kepentingan sosial dan ekonomi. Fungsi sosial di antaranya bisa menghilangkan rasa iri bagi para mustahik dan fungsi ekonomi adalah dengan membantu yang lemah untuk memiliki modal usaha sehingga bisa mengangkat kondisi ekonominya,” jelas pria yang juga Ketua Umum MUI Provisni Lampung ini.


Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan menghadirkan nara sumber di antaranya Rektor Unila Aom Karomani, Rektor UIN Raden Intan H Moh Mukri, Rektor Universitas Bandar Lampung Yusuf Sulfarano Barusman.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin