Daerah

Lembaga Wakaf NU Tulungagung Tingkatkan Kompetensi Kader

Ahad, 6 September 2020 | 09:45 WIB

Lembaga Wakaf NU Tulungagung Tingkatkan Kompetensi Kader

Pelatihan Kader Wakaf LWP Tulugagung. (Foto: Istimewa)

Tulungagung, NU Online

Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LWP-PCNU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berupaya meningkatkan wawasan administrasi perwakafan. Upaya ini sekaligus dibersamakan dengan mencari kader-kader baru yang berkompeten dalam bidang wakaf.

 

Hal itu menjadi tujuan diadakannya pelatihan kader penggerak wakaf. Pelatihan berlangsung sejak Ahad (6/9) hingga Selasa (8/9).

 

Ketua PCNU Tulungagung, KH Abdul Hakim menyampaikan pentingnya mengamankan aset-aset NU secara akidah. Salah satu upayanya yaitu dengan menertibkan administrasi wakaf masjid dan mushala yang dinadzirkan ke Badan Hukum Nahdlatul Ulama.

 

"Semua amal dalam membantu administrasi wakaf ini juga termasuk amal jariyah," katanya memberikan semangat kepada peserta pelatihan .

 

Sementara itu, H Lamuji selaku Ketua LWP-PCNU Tulungagung menyampaikan bahwa setelah diadakannya pelatihan ini, LWP-PCNU Tulungagung siap melakukan pendampingan administrasi wakaf masjid dan mushala di ranting-ranting NU dalam wilayah Kabupaten Tulungagung sampai mendapat sertipikat tanah wakaf. Ia berharap, kader-kader wakaf ini nantinya secara istiqamah dan tekun terjun langsung ke wilayahnya masing-masing sebagai bentuk ghirah berkhidmat pada Nahdlatul Ulama.

 

Badwani, sekretaris LWP-PCNU Tulungagung yang juga panitia pelaksana pelatihan tersebut mengatakan pelatihan ini mengikutsertakan seluruh kader-kader penggerak wakaf di wilayah Kabupaten Tulungagung.

 

"Namun demi menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) maka kami bagi menjadi empat wilayah dari 19 kecamatan agar pesertanya tidak over capacity, sehingga masih bisa berjaga jarak," katanya.

 

Pelatihan ini juga terlaksana setelah proses perizinan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung dan pemberitahuan kepada aparat setempat.

Dalam pelatihan ini juga dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tulungagung sehingga kedepannya diharapkan terjalin kerjasama yang baik antar stake-holder.

 

Editor: Kendi Setiawan