Jakarta, NU Online
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Banyuwangi, Jawa Timur menyiapkan para pengumpul zakat (amil) hingga ke tingkat Ranting. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kantor PCNU Banyuwangi di bilangan Ahmad Yani, Jum'at (10/6) pagi, Lazisnu Banyuwangi mengumpulkan para Unit Pengelola Zakat Infaq Shadaqah (UPZIS) yang berada di tingkat Majelis Wakil Cabang (MWCNU).
Dalam Rakor tersebut, selain menyosialisasikan tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, Infaq, dan Shadaqah, juga menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Nasional Lazisnu di Jakarta pada beberapa hari sebelumnya.
Ketua lazisnu Banyuwangi Irfan Affandi menjelaskan tentang perubahan beberapa nomenklatur yang menyangkut pengelolaan zakat. “Jika tahun kemarin ditingkat kecamatan disebut UPZ, sekarang disebut UPZIS. Hal ini untuk membedakan nama dengan unitnya Baznas. Perbedaan ini diharuskan karena diatur dalam undang-undang,” tutur Irfan di hadapan para peserta Rakor.
Pada kesempatan Rakor tersebut, Lazisnu Banyuwangi juga menyiapkan para pengumpul zakat, infaq dan shadaqah hingga tingkat ranting. Masing-masing UPZIS tingkat MWC/kecamatan menyetorkan nama-nama pengelola UPZIS di masing-masing rantingnya. “Ada sekitar 547 ranting NU di seluruh Banyuwangi. Berarti ada 547 UPZIS tingkat Ranting pula yang kami siapkan di 24 UPZIS tingkat kecamatan,” papar Irfan yang juga Wakil Rektor IAI Ibrahimy Genteng.
Para UPZIS tersebut juga dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) yang memberikan kewenangan kepada masing-masing UPZIS untuk mengumpulkan zakat, infaq dan shadaqah di masing-masing tingkatannya. “Lazisnu telah mengantongi izin berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 255 Tahun 2016 tentang Lembaga Amil Zakat,” tegas Irfan.
Dalam kesempatan yang juga hadir para komisioner Baznas Banyuwangi itu, Irfan juga menegaskan bahwasannya warga nahdliyin sudah seharusnya membayar zakat melalui Lazisnu. “Wong NU kudune mbayar zakat, infaq, lan shadaqah lewat Lazisnu (warga NU harusnya membayar zakat, infaq, dan shadaqah lewat Lazisnu). Insyallah amanah dan sesuai dengan dakwah Nahdliyin,” pungkas Irfan. (Anang Lukman Afandi/Fathoni)