Daerah

Laporan Riset, Sebanyak 74% Pelajar Kota Tangerang Setuju Radikalisme

NU Online  ·  Ahad, 5 Juni 2016 | 04:09 WIB

Tangerang, NU Online
Sekolah Tinggi Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang mengadakan riset perihal radikalisme melalui Lembaga Penelitian dan Pengembangan Mahasiswa (LPPM) dengan responden kalangan pelajar di Kota Tangerang. Dari penelitian ini, mereka menemukan data sebanyak 74 % dari responden menyetujui paham teroris.

Ketua LPPM STISNU Muhamad Sartibi, dalam pemaparan hasil penelitian menjelaskan bahwa tingkat ketersetujuan pelajar Kota Tangerang terhadap pemahaman radikal mencapai 74%.

Dari sampel yang diambil, sebuah data tersaji menyebutkan bahwa sebanyak 55% mereka setuju Indonesia menjadi negara Islam.

"Tidak hanya itu, kami juga memberikan pertanyaan terkait nilai-nilai kebangsaan. Mereka sepakat dengan nilai-nilai tawasut (moderat), tawazun (keseimbangan), 'adalah (keadilan), dan tasamuh (toleransi) hasilnya mencapai 79%," ujar Sartibi, Jumat (3/6).

Jika dicari kolerasi sejauhmana nilai-nilai kebangsaan mengubah pandangan ideologi radikal di kalangan pelajar, peluangnya mencapai 97.50%. Tidak hanya itu, ia menambahkan bahwa tingkat kebenaran hasil penelitian ini setelah diuji mencapai 92.5%. Dengan kata lain, margin error-nya mencapai sekitar 8,5%.

Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan STISNU Tangerang H Muhamad Qustulani menambahkan bahwa penelitian ini dilaksanakan sejak Pebruari sampai April 2016. Populasinya adalah pelajar setingkat menengah atas sebanyak 47471 orang. Dalam menentukan sampel dari populasi tim peneliti menggunakan rumus solvin.

"Penelitian ini dibiayai oleh kas STISNU. Tujuannya memberikan kepastian data terkait nilai-nilai kebangsaan yang mulai pudar pada generasi muda. Belum lagi, banyak organisasi yang mengusung syariat sebagai konstitusi negara dan ingin menggantikan demokrasi, Pancasila dan UUD 1945 sebagai falsafah atau dasar negara," kata Qustulani yang juga anggota tim peneliti.

Kami merekomendasikan kepada pemangku kebijakan agar hasil penelitian ini dijadikan bahan dan acuan dasar untuk selanjutnya ada keputusan konstruktif dan fundamental. Kami berharap adanya muatan kurikulum atau muatan lokal di sekolah berupa pemahaman (fiqih) kebangsaan bahwa Indonesia sudah sesuai dengan ajaran Islam, Pancasila tidaklah kufur, melainkan sudah sah dan sesuai maknanya dengan nilai nilai luhur keislaman.

Hadir dalam kegiatan laporan penelitian Sekretaris Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama Nurullah, perwakilan dari Kesbangpol, dan dosen STISNU lainnya sebagai pembanding hasil penelitian. (Red Alhafiz K)