Lakpesdam Bangil Adakan Latihan Advokasi Kebijakan Publik
NU Online · Sabtu, 17 Juli 2004 | 03:00 WIB
Bangil, NU Online
PC LAKPESDAM NU BANGIL selama 3 hari mengadakan pelatihan Advokasi Kebijakan Publik yang dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai dengan 13 Juli 2004 bertempat di Balai Diklat BPSDD (SKB) Pandaan.
Acara ini diikuti sebanyak 30 orang peserta utusan dari 20 Ormas dan LSM se kabupaten Pasuruan, hadir sekaligus membuka acara pelatihan tersebut Bapak Drs. Soenarto Kepala Bakesbang Linmas Kabupaten Pasuruan mewakili Bupati Pasuruan, juga nampak hadir beberapa pengurus harian PCNU Bangil.
<>Menurut M. Zainul Faizin penanggung jawab acara sekaligus ketua PC LAKPESDAM Bangil : Acara ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan pengurus atau aktivis Ormas dan LSM dalam merespon dinamika dan perubahan sosial masyarakat selain itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan tentang Advokasi Kebijakan Publik bagi ormas dan LSM terhadap hak-hak masyarakat yang terabaikan dari kebijakan-kebijakan publik yang dikeluarkan( pemerintah maupun swasta).
Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini mengarah pada bagaimana melakukan advokasi/pembelaan terhadap hak-hak masyarakat yang terabaikan, bahasan yang dilakukan antara lain : Proses perumusan kebijakan publik, pengertian advokasi kebijakan publik, perumusan misi dan tujuan advokasi kebijakan publik, pengumpulan data, membangun aliansi, penyusunan draft kebijakan publik, lobby dan kampanye advokasi kebijakan publik, pengorganisasian masyarakat dan bagaimana mempengaruhi pembuat kebijakan.
Fasilitator Drs. Syai`an Khoir yang sempat ditemui penulis mengatakan " idealnya pelatihan Advokasi ini dilakukan selama 15 hari...tapi kalau hanya dasar-dasar advokasi kebijakan publik ya..cukuplah waktu 3 hari itu, yang penting pelatihan ini harus berkelanjutan agar mendapat hasil yang maksimal.”
Beberapa peserta yang sempat ditemui penulis, mengungkapkan rasa syukurnya dapat mengikuti pelatihan ini, dimana mereka setelah mengikuti pelatihan ini merasa terbuka wawasannya terhadap ketimpangan-ketimpangan yang terjadi, ternyata masih banyak kebijakan-kebijakan publik (perda, uu) yang tidak berpihak pada kepentingan dan hak-hak masyarakat kecil/bawah, maka mereka menginginkan pelatihan ini ada tindak lanjutnya untuk lebih mematangkan kemampuan dan pengetahuan advokasi kebijakan publik yang akan difasilitasi oleh PC LAKPESDAM NU Bangil. (kd-nng)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua