KUA Kebayoran Lama Berikan Pembekalan Perkawinan bagi Calon Pengantin
NU Online · Rabu, 4 Maret 2020 | 03:15 WIB
KUA Kecamatan Kebayoran Lama menghadirkan penghulu KUA Kebayoran Lama Ustadz Rukhnudin, petugas Puskesmas Kebayoran Lama dokter Milanda Aprilia, penyuluh KUA Kecamatan Kebayoran Lama Hj Zubaidah, dan penyuluh KUA Kecamatan Kebayoran Lama Hj Mumun Fauziah. Panitia Suscatin terdiri atas penyuluh PNS dan penyuluh non-PNS KUA Kecamatan Kebayoran Lama.
“Suscatin ini diadakan di samping bimbingan perkawinan (bimwin) dalam rangka pembekalan bagi calon mempelai. Ini menjadi tanggung jawab KUA,” kata penyuluh KUA Kecamatan Kebayoran Lama Hj Raudhah.
Ia menambahkan bahwa tugas KUA bukan hanya menikahkan calon mempelai. KUA juga bertanggung jawab untuk memberikan pembekalan kepada calon mempelai terkait praktik keseharian berumah tangga dari sisi keagamaan.
Materi keagamaan yang disampaikan dalam Suscatin terdiri atas soal fiqih keseharian berumah tangga, pengelolaan dinamika rumah perkawinan dan keluarga; teknis acara perkawinan, undang-undang perkawinan, dan perwalian; dan soal HIV/AIDS, kesehatan reproduksi, dan virus corona.
“Pembekalan ini juga diharapkan dapat mencegah kemungkinan perceraian karena kita tidak mengingingkan sama sekali talak atau perceraian ke depan,” kata Hj Raudhah.
Pembekalan dalam Suscatin ini diadakan dalam rangka pelayanan pembekalan di luar program Bimwin. Pasalnya, pembekalan dalam program Bimwin tidak dapat mengakomodasi kebutuhan jumlah calon pengantin yang cukup banyak sehingga perlu pembekalan di luar program Bimwin.
Ia mengatakan, mereka yang akan menikah di tempat lain seperti di Riau dan Malang mengikuti Suscatin di KUA Kecamatan Kebayoran Lama. Hal ini dimaksukan untuk mempermudah mereka mendapatkan bimbingan pranikah sehingga mereka tidak harus pulang ke sana dulu.
Pihak KUA Kecamatan Kebayoran Lama akan membuatkan surat keterangan bhw yang bersangkutan telah mengikuti kegiatan bimbingan pranikah calon pengantin di KUA Kecamatan Kebayoran Lama yang ditandatangani Kepala KUA KecamatanKebayoran Lama H Madari.
“Bagi yang mau nikah di luar KUA Kecamatan Kebayoran Lama tetap diperbolehkan ikut Suscatin di sini. Itu suatu terobosan agar calon pengantin dapat bimbingan pranikah di mana pun,” kata Hj Raudhah.
Ia menambahkan, calon pengantin yang hadir sebagai peserta Suscatin terdiri atas 60 orang.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
2
Khutbah Idul Adha: Menanamkan Nilai Takwa dalam Ibadah Kurban
3
Bolehkah Tinggalkan Shalat Jumat karena Jadi Panitia Kurban? Ini Penjelasan Ulama
4
Khutbah Idul Adha: Implementasi Nilai-Nilai Ihsan dalam Momentum Lebaran Haji
5
Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa 1446 H: Makna Haji lan Kurban minangka Bukti Taat marang Gusti Allah
6
Khutbah Idul Adha: Menyembelih Hawa Nafsu, Meraih Ketakwaan
Terkini
Lihat Semua