Daerah KONFERWIL NU DKI

Konferwil NU DKI Rekomendasikan Nahdliyin Berperan Cegah Konflik Sosial di Jakarta

Sab, 3 April 2021 | 16:45 WIB

Konferwil NU DKI Rekomendasikan Nahdliyin Berperan Cegah Konflik Sosial di Jakarta

Konferwil NU DKI Jakarta (Foto: NU Online/Aru Lego Triono)

Jakarta, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengimbau Nahdliyin untuk berperan aktif dalam mencegah dan meminimalisasi konflik sosial di Jakarta. Terutama berbagai konflik yang muncul karena dilatarbelakangi isu SARA. 

 

Demikian disampaikan Anggota Komisi Pokok-Pokok Pikiran dan Rekomendasi Konferensi Wilayah (Konferwil) XX NU DKI Jakarta Faisal Romdloni dalam Sidang Pleno III tentang Pembahasan dan Pengesahan Hasil Sidang Komisi, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (3/4) sore. 

 

Di samping itu, PWNU DKI Jakarta juga mengimbau kepada seluruh Nahdliyin dan masyarakat Indonesia agar mewaspadai berbagai paham dan aliran yang dapat mengancam integrasi bangsa, serta mengganggu harmoni kehidupan umat beragama. 

 

Kemudian, PWNU DKI Jakarta pun berkomitmen mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk mewaspadai berbagai paham dan aliran tersebut, serta mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas aliran radikalisme. 

 

Hasil sidang komisi rekomendasi ini juga menghasilkan berbagai usulan, dorongan, dan dukungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di antaranya, mendukung kebijakan pemprov DKI Jakarta dalam penerbitan surat izin pembangunan rumah ibadah sesuai peraturan yang berlaku. 

 

Kemudian, hasil sidang komisi rekomendasi itu menyatakan pula dukungannya kepada Pemprov DKI untuk membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat banyak.

 

“Terutama kebijakan pada aspek penataan kota yang lebih, nyaman, aman, dan manusiawi,” tutur Faisal saat membacakan butir-butir rekomendasi yang diputuskan dan disahkan oleh Ketua Sidang Pleno KH Sodikin Masduki beserta Sekretaris Sidang KH Jamaluddin F Hasyim. 

 

Selain itu, PWNU DKI Jakarta mendorong agar tercipta sinergisitas antara Nahdliyin dan Pemprov DKI dalam berbagai upaya penanggulangan bencana yang terjadi di Jakarta. Karena itulah, terdapat butir hasil rekomendasi yang meminta Pemprov DKI untuk mengikutsertakan kader struktural NU dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di setiap tingkatan. 

 

“Ini adalah usulan dari pengurus cabang se-DKI Jakarta saat menggelar pertemuan gala dinner beberapa waktu lalu sebelum konferwil. Usulan ini kemudian kita kuatkan dalam rekomendasi pada hari ini,” tutur Faisal.

 

Terakhir, dihasilkan sebuah putusan bahwa PWNU DKI Jakarta akan melakukan modernisasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan demikian, para kader NU di Jakarta bisa memiliki keterampilan yang maju, visioner, dan berwawasan ke depan. 

 

“(Khususnya) kepada kader-kader mubaligh dan mubalighah untuk memanfaatkan media online secara maksimal,” ujar Faisal. 

 

Sebelumnya, Komisi Bahtsul Masail Konferwil XX NU DKI Jakarta juga telah memutuskan bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa. Hasil ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi KH Luqman Hakim Hamid. 

 

“Sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk ke perut (jauf) melalui saluran anggota tubuh yang secara alamiah terbuka (manfadz maftuh) yaitu mulut, hidung, kuping, vagina/alat kelamin, dubur,” katanya. 

 

Sementara praktik vaksinasi Covid-19 dilakukan melalui suntik di lengan sebelah kiri bagian atas dan tidak melalui anggota tubuh yang terbuka. Rumusan ini didasarkan pada ibarat (penjelasan) kitab Minhaj al-Qawim karya Imam Ibnu Hajar al-Haitami.

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan