Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Provinsi Lampung, KH Munawir mengingatkan kepada para khatib Jumat di Kabupaten Pringsewu untuk senantiasa memperhatikan syarat rukun dalam melaksanakan tugasnya menyampaikan khutbah jumat.
"Seorang khatib Jumat harus mampu membedakan antara khutbah dan ceramah. Khutbah Jumat terkait erat dengan ibadah sehingga syarat dan rukun harus dipenuhi. Jika tidak, maka khatib akan menanggung dosa karena khutbahnya tidak sah," tegasnya saat memberikan materi pada pelatihan khatib Jumat di Masjid Al Hikmah Waluyojati, Pringsewu, Senin (21/5).
Sebelum menyampaikan khutbahnya, para khatib harus benar-benar mengetahui dan menguasai materi yang akan disampaikan. Jangan sampai khatib melewatkan rukun-rukun khutbah seperti memuji Allah, membaca shalawat, berwasiat takwa dan membaca ayat Al-Qur'an. Oleh karenanya ia menyarankan kepada para khatib untuk mempersiapkan catatan atau tulisan materi khutbah yang akan disampaikan.
"Dicek dulu kalau itu diambil dari internet atau buku khutbah. Apakah sudah lengkap rukunnya dan apakah materinya sudah tepat serta sesuai dengan situasi dan kondisi," imbau Katib PCNU Pringsewu ini.
Selain memperhatikan syarat dan rukun khutbah, para khatib juga harus memperhatikan etika dalam berkhutbah. Walaupun hal itu tidak begitu mempengaruhi sahnnya khutbah, namun memiliki pengaruh yang luar biasa terhadap kualitas khutbah.
"Saat khutbah harus diperhatikan syar'an wa adatan (hukum dan kebiasaan). Perhatikan busana saat khutbah semisal jangan khutbah menggunakan kaos oblong. Secara syar'i sah tapi secara kebiasaan dan tata krama tidak baik dan tidak sopan," lanjut Kiai Munawir.
Sementara terkait dengan isi materi khutbah, Anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung, Ahmad Rifai yang juga memberikan pemaparan menjelaskan, materi yang disampaikan khotib harus melihat dan menyesuaikan kondisi jamaah.
"Mari sampaikan materi khutbah yang tidak meresahkan warga masyarakat, tidak menyinggung adat kebiasaan yang baik, tidak menebarkan ujaran kebencian dan kebohongan," anjurnya.
Khutbah menurutnya memiliki peran strategis dalam ikut serta melakukan perubahan kondisi masyarakat menuju kearah yang lebih baik. Oleh karena itu materi khutbah harus kekinian dan mampu memperkuat potensi yang ada pada jamaah.
"Khotib harus terus meng-upgrade kemampuannya termasuk sumber khutbahnya untuk meragamkan materi sekaligus memperkaya pengetahuan jamaah sehingga mampu memberi motivasi kepada jamaah," katanya.
Ketua Umum MUI Kabupaten Pringsewu KH Hambali menjelaskan, kegiatan pelatihan khatib Jumat ini merupakan langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menggandeng Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas para khatib di kabupaten bermoto Jejama Secancanan Bersenyum Manis ini.
Di tengah banjirnya arus informasi saat ini, para khatib harus mampu menyampaikan materi khutbah yang menyejukkan, jauh dari materi provokatif, radikal dan penuh dengan ujaran kebencian.
"Kita ingin menyamakan persepsi agar para khatib mampu memberikan khutbah yang berkualitas dan bermanfaat. Kita juga berharap kehadiran khutbah Jumat dan khatibnya selalu di nanti-nanti oleh para jamaah. Jangan sampai para khatib tidak disenangi sehingga jamaah malah memanfaatkan waktu khutbah untuk tidur," harapnya.
Kegiatan pelatihan khatib tersebut merupakan rangkaian safari Ramadhan MUI dan akan dilaksanakan di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu. (Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
4
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
5
Khutbah Jumat: Merajut Kebersamaan dengan Semangat Gotong Royong
6
Buka Workshop Jurnalistik Filantropi, Savic Ali Ajak Jurnalis Muda Teladani KH Mahfudz Siddiq
Terkini
Lihat Semua