Daerah

Katib Syuriyah NU Blubuk: Arah Kiblat, Menentukan Sahnya Sholat

NU Online  ·  Rabu, 18 Mei 2011 | 11:39 WIB

Slawi, NU Online
Katib Syuriyah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal, Ustadz Junarto Hidayat SAg mengingatkan akan pentingnya arah kiblat. Sebab akan berdampak pada sah tidaknya pelaksanaan Sholat. Karena Ibadah Sholat itu wajib menghadap ke arah Kiblat, berbeda dengan pemakaman Jenazah.

“Sholat itu wajib menghadap kiblat, karena merupakan syarat sahnya sholat. Berbeda dengan pemakaman (mengubur) jenazah, hukumnya sunah menghadap kiblat,” terang Junarto saat memberikan pembinaan pada Jamiyah Rutin NU Blubuk, Rabu (18/5).<>

Menurut Uje, demikian sapaan akrab Ustadz Junarto, jika sholat yang dikerjakan tidak menghadap kiblat, maka hukumnya tidak sah atau batal. Oleh karena itu, penting mengetahui dengan benar arah kiblat. Selama ini, banyak orang awan (masyarakat-red)  beranggapan, kiblat Sholat adalah yang penting menghadap arah barat. Padahal hal itu salah. “Kita perlu memberi pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang arah kiblat,” urainya.

Namun demikian, kata Uje, kiblat sendiri ada tiga jenis. Pertama, kiblat hakiki/haqul yakin, yaitu kiblatnya orang yang sholat di Makkah. Kedua, kiblat Dhoni, yaitu kiblatnya orang yang sholat dekat dengan kota Makah dan sekitarnya. Dan yang ketiga, kiblat ijtihadi, yaitu kiblatnya orang yang sholat yang jauh dari Makah, termasuk Indonesia. “Untuk Kabupaten Tegal sendiri, arah kiblatnya yaitu 24 47º dari LU dan LS,” pungkasnya.

Sementara pengurus Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Desa Blubuk, Abdul Qodim menambahkan pemberian pemahaman yang benar kepada masyarakat khususnya warga NU tentang arah kiblat, sangat mendesak dilakukan.

Untuk itu PR NU maupun MWC Kecamatan Dukuhwaru perlu melakukan sosialisasi dan pengukuran ulang arah kiblat Masjid dan Mushola. Untuk  ranting Blubuk, rencana sosialisasi dan pengukuran di agendakan mulai minggu depan. Pengukuran itu, lanjut Qodim, akan dilakukan secara bertahap. Hal itu, mengingat banyaknya jumlah Masjid dan Mushola di Desa Blubuk. “Jumlah Masjid dan Mushola mencapai 20, sehingga sosialisasi dan pengukuran akan dilakukan secara bertahap dan terjadwal,” tandasnya.

Redaktur: Mukafi Niam
Kontributor: Wasdiun