Daerah

Kasus Covid-19 Meningkat, Kiai Sanusi: MUI Harus Cerahkan Umat

Rab, 23 Juni 2021 | 06:00 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, Kiai Sanusi: MUI Harus Cerahkan Umat

Prosesi Pelantikan MUI Tanjungkerta, Sumedang. (Foto: Ayi Abdul Kohar)

Sumedang, NU Online
Pengurus Majelis Ulama (MUI) Kecamatan Tanjungkerta masa khidmat 2021-2026 telah resmi dilantik. Pelantikan yang digelar di Masjid Arrahmat Tanjungkerta tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Sumedang, KH Anwar Sanusi, Selasa (22/7).

 

Dalam sambutannya, KH Anwar Sanusi menyampaikan bahwa di masa pandemi ini, para ulama yang tergabung dalam MUI harus terus melakukan pembinaan dan pencerahan kepada masyarakat dalam menyikapi peningkatan kasus covid-19.

 

“Terutama menerangkan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan yang dikaitkan dengan hukum-hukum syariat Agama Islam,” kata Kiai Sanusi.

 

Selain itu, Kiai Sanusi juga berharap para pengurus MUI bisa menyampaikan infromasi kepada masyarakat, khususnya tentang fiqih ibadah di masa pandemi sehingga umat Islam bisa tetap melaksanakan kewajibannya walau dalam kondisi serba terbatas.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kiai Sanusi menyatakan bahwa mengingat banyaknya jumlah ormas Islam di Indonesia, mulai dari NU, Muhamadiyah, Persis, PUI, dan ormas-ormas Islam lainnya. Maka salah satu tugas besar MUI adalah mempersatukan umat Islam.

 

"MUI rumah besar umat Islam. Pengurusnya terdiri dari perwakilan berbagai ormas Islam. Oleh karenanya Pengurus MUI harus bersatu demi menciptakan kerukunan umat beragama,” tegas Pengasuh Pesantren Asyrofuddin Sumedang itu.

 

Kiai Sanusi juga memohon kepada pengurus untuk bisa mengabdi di MUI dengan penuh keikhlasan. Sebab yang dibina itu adalah masyarakat, ketika pengurusnya ikhlas dalam bekerja dan memberikan manfaat untuk masyarakat, kita akan selalu diberikan kemudahan dalam segala sesuatunya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjungkerta, Acep Anwar, yang hadir dalam acara pelantikan tersebut menyampaikan bahwa tugas pengurus MUI setidaknya ada dua hal.

 

“Pertama, pengurus MUI harus menjadi pelayan masyarakat,” katanya.

 

Artinya, kata dia, pengurus MUI harus bisa membantu, membina, dan memecahkan atau memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat, terutama sekali adalah masalah keagamaan.

 

“Kedua, pengurus MUI harus menjadi mitra pemerintah, artinya ketika ada aparat pemerintah yang melakukan kesalahan, mohon untuk diingatkan oleh pengurus MUI,” tuturnya.

 

Selain itu, Acep Anwar juga menjelaskan bahwa MUI harus membantu untuk sukseskan program-program pemerintah, terutama program di bidang keagamaan.

 

Kontributor: Ayi Abdul Kohar
Editor: Aiz Luthfi