Jika Tak Memungkinkan, Sebaiknya Ibu Hamil Tidak Naik Pesawat
NU Online · Jumat, 12 Februari 2016 | 15:03 WIB
Perempuan hamil yang bepergian dengan pesawat untuk keluar kota dengan jarak tempuh yang cukup jauh, tentu lebih efektif dari segi waktu. Tetapi, transportasi pesawat menjadi alternatif dengan catatan kondisi kehamilannya dipastikan sehat tanpa komplikasi atau penyakit penyerta lainnya.
"Jika dipaksakan terbang dalam kondisi kehamilan yang tidak memungkinkan, bisa terjadi risiko gangguan ringan hingga berat. Seperti keguguran pada kehamilan awal, lahir sebelum waktunya, sumbatan pembuluh darah, sampai dehidrasi yang dapat berakibat fatal bagi kondisi ibu dan janin," kata dokter yang bertugas di Rumah Sakit NU Sidoarjo, Umi, Jumat (12/2).
Umi menyarankan sebaiknya pada saat kehamilan berusia di atas 12 minggu di bawah 36 minggu, dan sampai 32 minggu untuk hamil kembar. Pada usia kehamilan di atas 12 minggu, ibu hamil sudah melewati masa-masa mual, kondisi kehamilan sudah lebih stabil serta kondisi fisik sang ibu sudah lebih kuat.
Sebelum usia kandungan mencapai 12 minggu, sebaiknya ibu hamil tidak menggunakan transportasi pesawat. Dikhawatirkan, kondisi ibu hamil dapat menimbulkan risiko gangguan lainnya bahkan bisa terjadi keguguran. Karenanya sebelum bepergian sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu untuk memastikan sejauh mana kondisi kesehatan ibu dan kandungannya.
"Terutama jika sebelumnya pernah menderita beberapa hal, seperti pernah mengalami perdarahan selama kehamilan, kencing manis, rasa mual berlebihan di pagi hari, pernah keguguran, hipertensi, penyakit jantung hingga preeclampsia/eklampsia," terang dokter yang bertugas di Rumah Sakit NU itu.
Risiko gangguan ringan bisa dialami seperti perut kembung, telinga berdenging, perut berkontraksi, hingga kram dan pembengkakan pada kaki atau mata kaki. Kondisi itu umumnya terjadi selama penerbangan di atas 3-5 jam. Sementara gangguan yang lebih serius berupa pembekuan darah (blood clots/thrombosis).
"Gejala terjadinya pembengkakan, nyeri dan merah pada bagian belakang kaki terutama di bawah lutut. Penyebab kedua gangguan itu adalah kurang lancarnya peredaran darah," jelasnya.
Menurutnya, bagi ibu hamil yang hendak naik pesawat sebaiknya jauh hari sebelum berangkat harus periksa ke dokter kandungan terlebih dulu, mencari informasi seputar rumah sakit atau pertolongan medis di tempat tujuan pada hari keberangkatan dan saat penerbangan, tiba di bandara jauh lebih awal agar lebih santai ketika melalui proses check-in dan securiti.
Terburu-buru di Bandara, sambung Umi, dapat menimbulkan stres dan itu bukan awal yang baik untuk memulai penerbangan terutama bagi ibu hamil. Begitu sampai di pesawat, usahakan untuk ke toilet terlebih dahulu. Hal itu berguna jika ternyata penerbangan pesawat ditunda dan penumpang sudah tidak diperbolehkan ke toilet.
"Beritahu petugas di konter check in Bandara tentang keadaan Anda agar mereka dapat mempersiapkan kebutuhan Anda sebaik mungkin, kenakan pakaian yang longgar dan nyaman, sepatu yang nyaman dan compression stocking, kenakan sabuk pengaman tepat di bawah perut, minum air dan jus yang banyak untuk menghindari dehidrasi selama penerbangan," tegasnya. (Moh Kholidun/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
5
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua