Daerah

IPNU Kota Serang Adakan Refleksi hari Pahlawan

NU Online  ·  Jumat, 11 November 2011 | 00:48 WIB

Serang, NU Online
Puluhan pelajar dari Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama (IPNU) Kota Serang, Kamis (10/11) menggelar refleksi hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang Banten. Mereka menyuarakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Arif Syamsiar, para pahlawan dulu tidak kenal lelah untuk berjuang, dengan tetes darah dan air mata tak lain demi bangsa tercinta ini. Sekian banyak pengorbanan demi pengorbanan, dan tidak jarang pula mereka disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
<>
“Begitu besar jasa mereka, sudah sepatutnya kita sebagai pelajar sekaligus pemuda untuk meneruskan jejak langkah tauladanya, tentunya dengan perjuangan dan belajar,” ujarnya
Kata Arif, perjuangan bukan hanya sebatas menabur bunga di atas makam pahlawan, bukan hanya terkesima melihat jerit tangis rakyat, ataupun berdiam diri duduk di posisi tertinggi dan mengacuhkannya, namun perjungan adalah bagaimana dapat dapat terjun aktif di masyarakat berjibaku didalamnya.

Lebih mulia ketimbang menjadi popular, namun tidak mewakili kepentingan rakyat secara seutuhnya. “Penjabat sekarang hanya mementingkan perutnya sediri daripada mementingkan kepentingan rakyat,” terangnya.

Pantauan di lokasi, puluhan pelajar tersebut sekitar pukul 13.30 WIB berkumpul di bunderan Ciceri Kota Serang. Mereka berjalan sambil membawa bendera IPNU/IPPNU menuju Taman Makam Pahlawan stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Setelah melakukan refleksi, dilanjutkan dengan tradisi Nu yaitu melakukan tahlilan yang ditujukan kepada arwah para pahlawan.

Sementara Ketua PC. IPNU Kota Serang Akbarudin mengatakan, bahwa seorang pelajar bukan hanya terlena dengan sekolah favorit saja, dengan logo yang gagah, namun hanya menjadi benalu. Dengan style era modern tapi terkadang melewati batas wajar.

“Banyak kita temukan pelajar yang tidak berakhlaq, mondar mandir dengan alasan kegiatan sekolah tetapi mangkir mojok tidak karuan dan terjebak dalam pergaulan bebas,” kata Akbar di sela-sela kegiatan.

Belum lagi, lanjut Akbar usia yang sangat rentan dengan bahaya narkoba yang bisa saja menghantui para pelajar bangsa. Untuk itu, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang No 20 tahun 20113 tentang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Bahwa pendidikan adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah Propinsi, baik Kabupaten/Kota dan masyarakat. “Siapapun itu harga mati buat memanjukan pendidikan untuk bangsa, khusunya di Kota Serang ini supaya tercipta tujuan yang termaktub dalam pembukaan UUD 45,” terangnya.

Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Candra Zaini