Daerah

IPNU-IPPNU Tulungagung: Jangan Ada Klaster Covid-19 di Pesantren

Jum, 5 Juni 2020 | 10:00 WIB

IPNU-IPPNU Tulungagung: Jangan Ada Klaster Covid-19 di Pesantren

Ketua PC IPNU-IPPNU Kabupaten Tulungagung. (Foto: NU Online/Puspita H)

Tulungagung, NU Online
Kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah akan segera diberlakukan pada berbagai bidang. Kendati demikian, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan kala kebijakan tersebut hendak diterapkan.


Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Tulungagung, Jawa Timur menyampaikan beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan new normal. Hal tersebut khususnya menyangkut penerapannya di lingkungan pondok pesantren.

 

"Sekadar mengingatkan bahwa santri yang menjadi kader IPNU IPPNU Tulungagung ada sekitar 1726 orang. Dan data mereka sesuai dengan nama dan alamat,” kata Indah Khoirun Nada, Jumat (5/6).

 

Ketua PC IPPNU Tulungagung ini mengemukkaan bahwa rekomendasi dibuat sesuai dengan aspirasi santri yang menjadi kader IPNU IPPNU di kawasan tersebut. 

 

Menurutnya, para santri yang belum bisa kembali ke pesantren setelah dipulangkan secara serentak karena Covid-19 harus diperhatikan. Hal tersebut dalam upaya pengembalian dan pelaksanaan kegiatan di pesantren.

 

"Jangan sampai kembalinya santri ke pesantren menciptakan klaster Covid-19 baru," terang Mauludin Qoironi.

 

Ketua PC IPNU Tulungagung ini menjelaskan sejumlah rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten setempat.

 

“Rekomendasi pertama yaitu pemerintah harus memberikan jaminan kesehatan kepada para santri yang akan kembali dan berkegiatan di pesantren,” ungkapnya.

 

Sedangkan selanjutnya meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait harus memfasilitasi alat penunjang protokol kesehatan. Juga yang tidak kalah penting yakni membantu pengoptimalan pusat kesehatan pesantren atau Puskestren.

 

“Yang tidak kalah penting yakni memberikan edukasi secara berkala mengenai pencegahan dan penanganan perkembangan kasus Covid-19 kepada santri dan pesantren,” jelasnya. Serta menciptakan pola komunikasi yang baik antara pemerintah dengan pengasuh dan santri, lanjutnya.

 

Dirinya berkeyakinan jika rekomendasi tersebut dilaksanakan, maka mampu memutus persebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Tulungagung. Juga apa yang disampaikan dapat dijadikan pertimbangan dalam membuat kebijakan new normal di lingkungan pesantren.

 

"Semoga santri yang juga kader IPNU-IPPNU bisa segera ngaji lagi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan bersama para kiai," tegasnya.

 

Salah seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Ulum yang juga sebagai kader, Salimah mengapresiasi rekomendasi tersebut. Menurutnya, apa yang disuarakan PC IPNU IPPNU Tulungagung kepada pemerintah sesuai harapan.

 

"Semua demi kebaikan bersama. Santri bisa tetap ngaji, wali santri tidak terbebani dan tidak merasa takut tertular Covid-19," tutur Salimah.


Kontributor: Puspita Hanum
Editor: Ibnu Nawawi