Daerah

IPNU-IPPNU Nganjuk Pertegas Keanggotaan Melalui KTA

Sen, 4 Mei 2020 | 03:00 WIB

IPNU-IPPNU Nganjuk Pertegas Keanggotaan Melalui KTA

PC IPNU-IPPNU Nganjuk, Jatim sosialisasi pembuatan KTA melalui daring (Foto: NU Online/Syarif)

Nganjuk, NU Online
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) – Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pertegas dan kuatkan keanggotaan melalui Kartu Tanda Anggota (KTA).
 
“Kartu Tanda Anggot IPNU-IPPNU ini berfungsi untuk memperkuat identitas dan legalitas anggota IPNU-IPPNU,” kata Ketua PC IPNU Nganjuk, Ahmad Syafi’i Sulaiman kepada NU Online, Ahad (3/5).
 
Dikatakan, program KTA berjalan sejak Ahad dan seterusnya. Pihaknya telah melakukan sosialisasi di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nganjuk melalui live streaming instagram.
 
“Seluruh PAC IPNU-IPPNU se-Kabupaten Nganjuk sudah dapat turba ke group-group whatsapp internal untuk melakukan pendampingan kepada ranting dalam rangka mengisi persyaratan pembuatan KTA,” terang pemuda asal Cengkok-Ngronggot tersebut.
 
Ketua PC IPPNU Nganjuk Siti Zakiyaturrofi’ah menjelaskan, program KTA selain merupakan program yang perlu digarap dengan gotong-royong juga sekaligus berfungsi sebagai identitas anggota. 
 
“PC memfasilitasi pembuatan KTA, sedangkan pimpinan di tingkat PAC, PKPT, PR, dan PK diharapkan untuk turut serta mensosialisasikan program ini di ranah masing-masing agar seluruh anggota dapat mengetahui informasi ini,” kata pemudi yang akrab disapa Rofi’ tersebut.
 
Wakil Ketua I PC IPNU Nganjuk, Muhammad Nuruddin menjelaskan, pembuatan KTA merupakan program nasional dari Pimpinan Pusat IPNU dan seharusnya didukung oleh seluruh pengurus IPNU di semua tingkatan. 
 
“Meskipun ini program pimpinan pusat, pimpinan cabang akan menerima manfaat yakni kepastian jumlah anggota IPNU di Kabupaten Nganjuk” kata Wakil Ketua I PC IPNU Nganjuk, Muhammad Nuruddin.
 
Dikatakan, PC IPNU-IPPNU Nganjuk memandang perlu untuk menurunkan program dari pusat agar hak anggota untuk mendapatkan KTA bisa terpenuhi. 
 
“Pada dasarnya seluruh anggota IPNU-IPPNU se-Kabupaten Nganjuk berhak mendapatkan Kartu Tanda Anggota. Syarat dan ketentuan terkait teknis pembuatan KTA akan kita jelaskan lebih lanjut,” terang pemuda yang akrab disapa Kang Udin.
 
Syarat dan ketentuan mengenai pembuatan KTA antara lain: Anggota IPNU-IPPNU se-Kabupaten Nganjuk yang telah mengikuti Makesta, mengisi formulir online melalui link yang telah diberikan melalui PAC masing-masing.
 
"Setiap anggota dikenai iuran sebesar Rp10.000 yang dikoordinir oleh PAC masing-masing dan dikumpulkan ke Pimpinan Cabang," ungkapnya.
 
Pendataan dan pembuatan KTA akan dijadwal oleh PC. Masing-masing PAC dan PKPT akan diberi waktu 7 hari untuk mengisi formulir online seluruh anggotanya, kemudian hari ke-8 menyelesaikan syarat administrasi. 
 
Kontributor: Syarif Dhanurendra
Editor: Abdul Muiz