Informasi Pelajar NU Kudus Tersaji dari Fanpage sampai Android
NU Online · Kamis, 10 September 2015 | 11:01 WIB
Kudus, NU Online
Perkembangan Lembaga Pers dan Jaringan Komunikasi dan Informasi (Jarkominfo) Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terus berusaha memenuhi kebutuhan informasi pelajar.
<>
Upaya itu dilakukan dengan memperbanyak media informasi, baik cetak maupun online. adapun media cetak meliputi buletin bernama Adz Dzaka' yang terbit setiap sebulan sekali dan Majalah Pilar terbit 6 bulan sekali.
Salah satu media online yang dimiliki yakni fanpage (halaman) Facebook PC IPNU IPPNU Kudus yang diluncurkan September tahun 2014. Di halaman tersebut, pengunjung disajikan berbagai wawasan.
Selain di Facebook, diluncurkan juga websiite. Kader-kader IPNU IPPNU dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui www.ipnuippnukudus.or.id.
Maraknya para pelajar yang menggunakan alat komunikasi telepon pintar (smart-phone) berbasis android, memicu lembaga Jarkominfo PC IPNU IPPNU Kudus untuk memanfaatkannya. Kini, diterbitkan aplikasi website PC IPNU IPPNU Kudus berbasis Android dan dapat diunduh gratis.
Para pengguna telepon pintar dapat mengakses dan mengunduh progam tersebut dengan cara mencari di pusat aplikasi Playstore (google) dengan link https://drive.google.com/file/d/0B9kmkYUgybOiOS1MQXFQNFZicTg/view
Ketua IPNU Cabang Kudus mengajak seluruh kalangan masyarakat agar memakai aplikasi tersebut. "Jadi silahkan bagi kaum pengguna Android untuk bisa mengunduh, agar Smartphone-nya dapat bermanfaat," Ajak Joni Prabowo, di Kantor PC NU Kabupatem Kudus, katanya pada NU Online (5/9).
Pengurus akan menindaklanjuti dengan menginstruksikan para pimpinan (PAC, PR dan PK) dengan surat intruksi agar memanfaatkan aplikasi tersebut. "Harapan kami dengan akan terbaginya surat edaran tersebut, bertujuan meminta agar pimpinan dibawah potensi kami tahu, dan dipublikasikan kepada seluruh anggotanya," katanya. (M. Tausi'ul Ilma/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
4
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
5
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua