Gunakan PD/PRT IPNU-IPNU sebagai Pegangan Berorganisasi
NU Online · Kamis, 24 Juli 2014 | 03:05 WIB
Kudus, NU Online
Dalam menjalankan roda organisasi, pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) harus bersandar pada Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT). Dengan demikian, organisasi ke depan akan berlangsung tertib dan teratur.
<>
Demikian disampaikan mantan ketua Pimpinan Cabang IPPNU Kudus Siti Nafisatun pada acara orientasi pengurus harian PC IPNU-IPPNU Kudus di Pesantren Raudhotut Thalibin Bendan Kudus, Jawa Tengah, Senin (21/7).
Nafisatun menyatakan PD/PRT IPNU-IPPNU merupakan landasan dasar sebelum menentukan arah dan langkah-langkah perjuangan ke depan. Tanpa berpijak hal itu, perjalanan IPNU-IPPNU akan amburadul.
“Ibaratnya, PD/PRT adalah ‘kitab suci’nya IPNU-IPPNU yang harus dijadikan pegangan setiap kader maupun pengurus,” katanya di hadapan pengurus harian PC IPNU-IPPNU Kudus lengkap.
Ia mengharapkan semua anggota maupun pengurus wajib memiliki PD/PRT. “Jangan sampai tidak memiliki. apalagi tidak pernah membaca PD/PRT,” tandas Nafisatun yang juga guru MANU Banat Kudus.
Sementara Ketua PC IPNU Kudus Joni Prabowo mengatakan, kegiatan orientasi ini merupakan program awal pasca konferensi cabang IPNU-IPPNU (19/6). Tujuannnya, untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen semangat kebersamaan pengurus harian yang baru terbentuk.
“Kita berkomitmen bersama-sama memajukan IPNU-IPPNU serta menjaga kekompakan sehingga tercipta soliditas yang kuat baik antar pengurus maupun dengan pimpinan anak cabang dan pimpinan ranting,”ujarnya. (Qomarul Adib/Mahbib)
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Gus Baha Ungkap Baca Lafadz Allah saat Takbiratul Ihram yang Bisa Jadikan Shalat Tak Sah
3
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
4
Jamaah Diimbau Hindari Sebar Video Menyesatkan, Bisa Merusak Ibadah Haji
5
Pos-Pos Petugas Penentu Kelancaran Lalu Lintas Jamaah di Jamarat Mina
6
Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H Berpotensi Terlihat di Aceh
Terkini
Lihat Semua