Daerah

GP Ansor Probolinggo Bentuk Lembaga Pengawasan Dana Desa

NU Online  ·  Kamis, 25 Februari 2016 | 14:04 WIB

Probolinggo, NU Online
Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Probolinggo mengambil bagian dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang akan diterima desa tahun ini. Badan otonom (banom) NU ini membentuk lembaga independen untuk melakukan pengawasan terhadap dana tersebut.

Ketua GP Ansor Probolinggo Muchlis mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penataan kelembagaan terutama mengenai organisasi yang akan menjalankan lembaga itu. Namun pendirian Lembaga Pengawasan Dana Desa  (LPD2) ini tidak hanya berasal dari kalangan pemuda Ansor.

“Nantinya kami juga akan mengakomodasi dari jajaran Fatayat dan Muslimat NU untuk bisa menjalankan lembaga ini. Struktur kepengurusan juga dilengkapi dari dua banom tersebut,” ungkapnya, Rabu (24/2).

Menurut Muchlis, dalam pembentukan lembaga yang akan dipimpin oleh kalangan-kalangan pemuda itu, nantinya bisa memberikan pencerahan kepada para pengguna anggaran terutamanya bagi para pemerintahan desa. “Sehingga pembangunan yang menggunakan dana tersebut dinilai bisa sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Muchlis mengaku, dana desa tersebut memang harus dilakukan pengawalan ketat. Hal ini penting dilakukan agar pengalokasian untuk melakukan pembangunan desa bisa terwujud sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Desa Nomor 06 tahun 2014  tentang Desa.

“LPD2 ini nantinya akan bekerja tidak hanya menjadi pengawasan, tetapi juga bisa memberikan ruang publik untuk bisa memberikan sumber informasi serta sebagai lembaga pengaduan  masyarakat  seputar penggunaan dana desa,” teranganya.

Sesuai hasil pleno pengurus GP Ansor, Muslimat dan Fatayat NU, Ali Sujoko terpilih dan dipercayai untuk bisa menjadi Ketua LPD2.

Dihubungi terpisah Ali Sujoko mengaku dengan amanah yang diberikan sebagai Ketua LPD2 pihaknya dan pengurus lainnya akan melakukan upaya pengawasan dana desa secara maskimal.

“Tentu harapannya tidak ada pola permainan dalam pengelolaan dana tersebut. Sehingga dana desa benar-benar bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat desa,” katanya. (Syamsul Akbar/Alhafiz K)