Daerah

Gelar Aksi Turun Jalan, PMII Bojonegoro Kritisi Pengelolaan APBD

Kam, 14 November 2019 | 15:30 WIB

Gelar Aksi Turun Jalan, PMII Bojonegoro Kritisi Pengelolaan APBD

Massa aksi dari PMII Bojonegoro, Jawa Timur mengkritisi pengelolaan APBD. (Foto: NU Online/M Yazid)

Bojonegoro, NU Online 
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menghadiahi kartu kuning kepada Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah. Pemberian simbol peringatan itu dilakukan sejumlah aktivis mahasiswa, karena mereka menduga ada pelanggaraan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (APBD).
 
Hal itu dilakukan para mahasiswa melalui aksi turun jalan, Kamis (14/11), diawali dari sekretariat cabang PMII, dilanjutkan ke bunderan Adipura untuk berorasi dan membagikan selebaran sebelum menuju ke gedung Pemkab Bojonegoro. Puluhan mahasiswa juga membawa bendera, banner dan poster berisi tuntutan, salah satunya 'usut tuntas dugaan penyelewengan uang rakyat'.
 
Ketua PC PMII Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, M Nur Hayan dalam orasinya meneriakkan tuntutan mahasiswa. Menurutnya, PMII Bojonegoro berani turun jalan karena sebelumnya telah mempelajari dan berdiskusi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro. Dari diskusi itu ada banyak data yang dikantonginya terkait pengelolaan anggaran daerah.
 
"Silpa (Sisa lebih pengunaan anggaran) tahun 2018 data yang kami peroleh sebesar 2,1 triliun rupiah. Silpa tersebut selanjutnya dimasukkan di APBD 2019 pada perusahaan PAPBD," ungkapnya.
 
Secara tidak langsung APBD 2019 yang semula terdapat Rp4,8 triliun menjadi Rp7,1 triliun, setelah ditambah anggaran Silpa sebesar Rp2,1 triliun dari APBD tahun 2018. Namun yang menjadi ganjal, dari data yang diperoleh PMII Bojonegoro mengenai deposito sekitar Rp2,9 triliun yang di dipositokan di beberapa bank.
 
Bank yang mendapatkan deposit Pemkab lanjut Hayan, di antaranya Bank BRI mencapai Rp1,5 triliun, Bank BNI hanya Rp100 milyar, Bank Mandiri sekitar Rp509 milyar dan Bank Jatim sampai Rp1,25 triliun. "Kami akan lebih mempertanyakan, apa yang mendasari pemerintah kabupaten Bojonegoro dalam mendepositokan ke empat bank tersebut. Padahal di Bojonegoro banyak bank," pintanya.
 
Atas dasar itu, PC PMII Bojonegoro menduga adanya pemberian casback atau gratifikasi, antara keempat bank yang didepositokan dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Di samping itu, mahasiswa ini mengaku mendapatkan data dari BPKAD Kabupaten Bojonegoro terkait pemberdayaan bunga deposito. Dalam hal ini mendapat kejanggalan lantaran ada dua lampiran data dengan nomor surat yang sama, tapi isinya berbeda.
 
"Kami ingin mendapatkan kejelasan sejelas-jelasnya. Jadi kami menduga ada permainan di balik kedok deposito itu, kalau masyarkat tidak mendapatkan kejelasan," ungkapnya.
 
Dalam aksinya petugas keamanan dari kepolisian dan Satuan Polisian Pamong Praja (Satpol PP) sempat terjadi saling dorong dengan peserta aksi. Situasi ini dipicu karena para mahasiswa berusaha masuk gedung Pemkab untuk bertemu Bupati Bojonegoro langsung. Namun terdengar kabar bahwa bupati sedang menghadiri kegiatan Nasional di Jakarta.
 
Meski demikian, mahasiswa ini mendesak bupati untuk menjelaskan uang rakyat yang didepositokan tersebut. Juga mendorong penegak hukum, baik BPK, KPK, kejaksaan maupun Polres untuk mengusut dugaan pelanggaran itu. 
 
Kontributor: M. Yazid
Editor: Syamsul Arifin