Daerah

Gandeng BNNK, Ansor Palangka Raya Siap Berantas Narkoba

Sab, 17 Oktober 2020 | 00:30 WIB

Gandeng BNNK, Ansor Palangka Raya Siap Berantas Narkoba

PC GP Ansor Palangka Raya kunjungi Kantor BNNK jalin kerja sama perangi narkoba (Foto: Dokumen Ansor Palangka Raya)

Palangka Raya, NU Online

Semakin maraknya penyalahgunaan narkoba di Kota Palangkaraya, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah prihatin. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba banyak dilakukan oleh anak-anak muda calon penerus bangsa.

 

Menyikapi hal itu, Ansor Palangka Raya melalui Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) berinisiatif menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Selain itu, Baanar juga terlibat dalam pendampingan rehabilitasi korban narkoba.

 

Ketua PC GP Ansor Palangka Raya Achmad Noor Slamet mengatakan, Baanar merupakan bagian dari Ansor yang sengaja dipersiapkan untuk bersinergi dengan pemerintah dan instansi terkait untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba.

 

"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini ke depan membentuk kepedulian sahabat-sahabat Ansor dalam menangani narkoba dan aktif terlibat dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai dengan kemampuan. Mudah-mudahan kerja sama ini akan terus berlanjut," ucapnya Kamis (15/10).

 

Ketua Baanar Palangka Raya Gunawan menyatakan, dalam memerangi P4GN membutuhkan strategi dan kekompakan berbagai pihak, baik pemerintah maupun elemen masyarakat.

 

"Salah satu upaya strategi Baanar adalah membangun sinergitas dengan pemerintah, ormas, dan masyarakat karena bahaya narkoba sudah mencapai tahap darurat. Untuk itu kami mengajak kepada sahabat-sahabat agar peduli tentang bahaya narkoba," ujarnya.

 

 

Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugroho mengatakan, mengharapkan peran  Ansor dalam memperbaiki akhlak masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.  

 

hal tersebut dalam silaturahmi antar keduanya di kantor BNNK Palangka Raya, Jalan Tangkasiang, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

 

"Semoga dengan adanya silaturahim antara BNNK Palangka Raya dengan pemuda Ansor terjadi sinergitas yang semakin baik semakin kuat sehingga Kota Palangka Raya sumberdaya manusianya menjadi lebih baik secara prilaku, akhlak dan moralnya, dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika," harapnya.

 

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada GP Ansor Palangka Raya yang sudah bersilaturahim dengan BNNK Palangka Raya, dan bisa berkerjasama dalam upaya pelaksanaan P4GN khususnya di Kota Palangka Raya ini," ucapnya

 

Miga mengatakan, elemen masyarakat atau organisasi diberikan kesempatan seluas-luasnya terlibat dalam P4GN. Peran masyarakat menurutnya, dalam P4GN sangat dibutuhkan dan sudah diatur di dalam Undang-undang.

 

"Karena sesuai amanat undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika mulai dari pasal 104 sampai dengan pasal 108, masyarakat termasuk organisasi diberikan kesempatan seluas-luasnya mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama di dalam upaya P4GN," pungkasnya.

 

Kontributor: Anastas Khumaini, Ahmad Rifqi Hidayat
Editor: Abdul Muiz