Langsa, NU.Online
Mantan Camat Peureulak Timur, Furqan, yang disandera kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) lebih dari enam bulan lalu (sebelum pemberlakukan darurat militer tahap pertama), Jumat (28/11) sore dibebaskan. Dilaporkan kondisi lelaki paro baya itu sehat, dan sampai tadi malam masih menginap di pendopo Bupati Aceh Timur.
Bupati Aceh Timur, H Azman Usmanuddin yang ditanyai Wartawan, Sabtu malam, mengatakan, Furqan dibebaskan Jumat sore. Katanya, saat ini mantan Camat Peureulak Timur itu menginap di Pendopo, guna memudahkan koordinasi dengan pihak Kodim dan Polres Aceh Timur.
<>Ditambahkan Azman, pada Sabtu (29/11) mantan sandera kelompok separatis itu telah melapor ke dua institusi keamanan, Kodim dan Polres. Masih menurut keterangan Bupati Aceh Timur, kondisi Furqan sehat, meskipun sedikit terlihat agak kurus dari sebelum peristiwa penyanderaan.
Bupati Aceh Timur itu juga mengharapkan kepada para pejabat dan pegawai di lingkupnya agar senantiasa mawas diri, agar peristiwa-peristiwa seperti itu tidak terulang lagi.
Dikatakan, untuk sementara waktu, Furqan belum berani pulang ke kampung halamannya di Peureulak. Karena itu lelaki tersebut menginap di pendopo. Kehadiran Furqan di pendopo belum banyak diketahui kaum kerabatnya, kecuali famili dekat serta para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh (Pemkab) Aceh Timur.
Salah seorang sanak famili mantan Camat Peureulak Timur itu mengaku sangat bersyukur atas kembalinya Furqan ke tengah-tengah keluarganya. Apalagi, Furqan kembali dalam kondisi baik-baik. "Kami sangat bersyukur kepada Allah SWT atas kembalinya bang Furqan dengan selamat di tengah-tengah keluarga," ujar salah seorang adik sepupu Furqan.
Begitupun, sampai tadi malam para kuli tinta belum mendapat keterangan menyangkut dengan kronologis pembebasan Furqan, sehingga Furqan bisa sampai di tengah-tengah keluarga dengan selamat. Menurut sebuah sumber, setelah beberapa saat sempat berkumpul dengan keluarganya di Peureulak, setelah itu Furqan dilarikan ke Langsa oleh keluarganya dan diinapkan di pendopo Bupati Aceh Timur.(Kd-Aceh/Muntadhar)
Terpopuler
1
Niat Puasa Arafah untuk Kamis, 5 Juni 2025, Raih Keutamaan Dihapus Dosa
2
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
3
Menggabungkan Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bolehkah?
4
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
5
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
6
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
Terkini
Lihat Semua