Tulungagung, NU Online
Forum Ukhuwah Islam (FUI) Kabupaten Tulungagung meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar menutup lokalisasi dan tempat-tempat maksiat lainnya secara total selama bulan Ramadhan mendatang. Alasannya, hal itu untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa sekaligus sebagai upaya menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Sebelumnya, Pemkab berencana akan menutup lokalisasi, tetapi hanya pada tiga hari pertama bulan Ramadhan. Setelah itu, para Pekerja Seks Komersial (PSK) dibiarkan bebas beroperasi melayani pelanggan. Meski demikian, mereka hanya diperbolehkan menjalankan aktifitasnya pada malam hari usai shalat tarawih, sementara siang hari PSK “diliburkan”.
<>Apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, ratusan PSK yang tersebar di lokalisasi Desa Ngunjang Kecamatan Kedungwaru dan Kaliwungu Desa/Kecamatan Ngunut tetap bisa mengais rejeki, walaupun diperkirakan penghasilan mereka akan berkurang. Apalagi para PSK itu memikul tanggung jawab untuk menghidupi keluarganya.
Namun rencana itu tidak disepakati oleh FUI. Pertimbangannya, kalau hanya ditutup tiga hari, maka itu tidak akan memiliki dampak apa-apa alias muspro terhadap upaya pemberantasan kemaksiatan di masyarakat.
“Apa susahnya sih libur sebulan. Kami yakin mereka (para PSK) tidak akan kelaparan, sebab sebenarnya mereka masih punya tabungan banyak sebagai cadangan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,”tandas Ketua Dewan Pertimbangan FUI Tulungagung, KH. Hadi M. Mahfud (Gus Hadi).
Alasan ekonomi, lanjut Gus Hadi, sesungguhnya merupakan alasan klasik. Masalah PSK sebetulnya tidak sekedar masalah ekonomi, melainkan juga menyangkut soal sosial dan moral. Yang lebih penting sekarang, bagaimana mengurangi angka kemaksiatan dan dampaknya terhadap kehidupan bermasyarakat.
“FUI sendiri pernah membuat perhitungan bahwa penghasilan PSK ternyata tidaklah sebanding dengan dampak negatif yang ditimbulkan. Maka kegiatan seperti PSK tentu mudhorotnya lebih besar dari pada nilai manfaatnya, terutama bagi masyarakat,”tutur Gus Hadi yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikmah Mlaten Kecamatan Kauman.
Oleh karena itu, dalam pernyataan sikapnya, FUI meminta Pemkab untuk menutup total lokalisasi yang ada di Tulungagung pada bulan Ramadhan. FUI juga meminta supaya Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung bersipkap pro aktif dengan memberikan masukan kepada Pemkab dan DPRD agar membuat peraturan penutupan tempat maksiat selama Ramadhan. Sedangkan masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bulan ini untuk bertaubat dan menghindari kemaksiatan.
“Jika Pemkab tidak menutup lokalisasi dan tempat-tempat maksiat yang lain, itu berarti sama saja dengan menyakiti umat Islam,”ujar Gus Hadi. Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka FUI akan melakukan aksi dengan memasang spanduk di perbatasan masuk Tulungagung dengan tulisan ”Selamat Datang di Daerah Mesum”.
Sebelum aksi pemasangan spanduk dilaksanakan, tambah Wakil Ketua MUI Tulungagung itu, dalam waktu dekat FUI akan beraudiensi dengan Bupati untuk menyampaikan tuntutan itu. “Apabila semua upaya mentok, maka pada prinsipnya kita sudah berusaha maksimal dalam menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar kepada pemerintah dan masyarakat,”tukas Gus Hadi.
Menurut dia, FUI sebenarya tidak ingin bertindak frontal dalam memberantas sarang kemaksiatan, seperti lokalisasi. Karena masalah itu sejauh ini masih sangat sulit diatasi. Untuk jangka panjang, FUI mengusulkan agar lokalisasi benar-benar dilokalisir, tertutup dan tempatnya jauh dari pemukiman penduduk, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif secara langsung terhadap lingkungan di sekitarnya.
“Kalau terpaksa tidak bisa dilaksanakan, setidak-tidaknya di sekeliling lokalisasi perlu dibuatkan tembok dengan ukuran yang lebih tinggi biar tidak menganggu aktifitas masyarakat yang berdekatan dengan tempat itu,”kata Gus Hadi.
Kontributor :Wahid Nasiruddin
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
3
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
4
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
5
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
6
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
Terkini
Lihat Semua