Daerah

FKMD Banyumas Gagas Perda Madrasah

NU Online  ·  Kamis, 18 April 2013 | 09:18 WIB

Purwokerto, NU Online
Ketua Forum Kerjasama Madrasah Diniyyah (FKMD) Banyumas, Muhammad Zuhri meminta DPRD dan Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran untuk honor guru madrasah diniyyah (Madin) yang selama ini terabaikan. 
<>
"Mungkin bahasanya bukan meminta. Tetapi, FKMD berharap pemerintah dan DPRD peduli dengan nasib guru madrasah diniyyah yang selama ini berjuang tanpa gaji," katanya dalam Semiloka FKMD di Pendapa Si Panji, Kabupaten Banyumas baru-baru ini.

Zuhri menambahkan, permintaan tersebut bukanlah tanpa dasar. Dia menyebutkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP 55/2007 tentang Pendidikan dan Kegamaan. Menurutnya, Madin sesuai dasar hukum yang ada sudah masuk pendidikan non formal (PNF) yang semestinya mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan daerah. 

"Semiloka ini merupakan langkah awal perjuangan kita di FKMD untuk Madin di Banyumas. Saya meminta semua Madin segera melangkapi data dengan valid formulir yang kita sediakan, dan nanti akan lahir Perda Madrasah Diniyyah," kata pria asli Sidabowa, Patikraja tersebut. 

Madin di Banyumas, lanjutnya meski sudah ada sejak sekitar 2005 belum bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) Madin secara Nasional. 

"Diantara kendalanya memang keterbatasan dana. Mudah-mudahan tahun 2014 kita bisa ikuti UN Madin," katanya berharap. 

Bupati Welcome

Bupati Banyumas H Achmad Husein menyambut baik usulan FKMD agar Madin diperhatikan dan gurunya mendapat honor. Husein meminta FKMD mempersiapkan segalanya, termasuk proses awal untuk membuat produk hukum berupa peraturan daerah (Perda). 

"Kalau soal dana, saya bilang mungkin ada. Kalau bilang ada nanti saya ditagih," katanya berseloroh. 

"Yang jelas, Semiloka ini awal untuk membuat Perda sebagai payung hukum. Disamping kita mengajak masyarakat untuk paham dan tidak ada persoalan dikemudian hari," katanya. 

Secara prinsip dan pribadi, Husein mengaku “welcome” dengan usulan FKMD. "Makanya, tolong semuanya dibahas dengan baik, dibicarakan profesional. Kalau mau ada honor mau seperti apa modelnya dan harus dipertanggungjawabkan. Saya “welcome", katanya lagi. 

Kepala Kementerian Agama Banyumas, Bambang Sucipto mengatakan, di Banyumas ada sekitar 300 Madin yang sudah terdaftar. Jumlah tersebut, katanya memang membutuhkan dana operasional dan termasuk honor untuk guru. Selama ini sudah ada dari DIPA Kementerian Agama tetapi belum semua dapat dan tidak seberapa. 

"Dengan semiloka ini, diharapkan ada respon dan lahir regulasi di tingkat Pemkab, misalnya ada perda yang mengatur honorarium atau biaya operasional Madin," harapnya.


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Roedjito eL Fateh