Daerah

Fatayat NU Tulungagung Beri Pemahaman Penempatan Calon Pekerja Migran

Sab, 19 September 2020 | 12:00 WIB

Fatayat NU Tulungagung Beri Pemahaman Penempatan Calon Pekerja Migran

Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesiaini bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Surabaya di Kantor MWCNU Kecamatan Kalidawir, Jumat (18/9). (Foto: Khoirul Anam)

Tulungagung, NU Online

Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang menjadi kantong-kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang sekarang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kantong-kantong PMI di antaranya di Kecamatan Kalidawir, Rejotangan, Pucanglaban, Tanggunggunung, Besuki, dan Bandung.

 

Sebagai salah satu organisasi yang mempunyai kepedulian terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Tulungagung melaksanakan sosialisasi penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Sosialisasi ini bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Surabaya.  Sosialisasi berlangsung di Kantor MWCNU Kecamatan Kalidawir, Jumat (18/9).

 

Siti Khusnul Khotimah Ketua Fatayat NU kabupaten Tulungagung mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini sengaja dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kalidawir yang merupakan salah satu kecamatan yang warganya banyak sebagai pekerja Migaran Indonesia (PMI).

 

"Banyak anggota keluarga, saudara dan tetangga pengurus NU, Banom NU di Kecamatan Kalidawir sebagai  PMI sehingga paskasosialisasi ini diharapkan mereka memberikan wawasan kepada warga yang akan bekerja ke luar negeri agar dapat aman berdasarkan data yang," jelas Khusnul.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Trining mengatakan  berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Nomor 3/20888/PK.02.02/VII/2020 tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu bagi PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ada 12 negara yang kini sudah bisa menerima kembali PMI. Dua belas negara itu adalah Aljazair, Hong Kong, Korea Selatan, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe.

 

"Untuk saat ini hanya 12 negara tersebut yang sudah bisa menerima PMI kembali," ungkapnya.


Perempuan berpembawaan ramah itu mengatakan, pendafataran PMI di Tulungagung sudah dibuka kembali. Pendaftaran PMI tersebut sudah dibuka kembali sejak satu minggu sudah memasuki adapatasi Kebiasaan baru (AKB).

 

Ia juga berharap para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tulungagung dapat bekerja dengan aman dengan melalui jalur resmi. Hal itu agar PMI tidak menyesal, karena tak jarang para PMI asal Tulungagung baru diketahui bekerja keluar negeri setelah ada masalah yang menimpanya seperti terjerat hukum atau kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian. Dalam hal ini pemerintah tidak dapat berbuat banyak karena yang bersangkutan berangkat sebagai PMI secara illegal.  

 

Berdasarkan data di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, dari tahun ke tahun jumlah PMI asal kabupaten Tulungagung ada kenaikan 30 persen. Tenaga kerja migran asal Tulungagung saat ini sejumlah 6.000 orang dibanding tahun sebelumnya berjumlah 4.000-an.  

 

Perlu diketahui PMI terbagi menjadi tiga macam. Yakni PMI formal, pekerja yang berpendidikan; informal, PMI yang secara pendidikan dapat dikatakan kurang dan PMI mandiri, orang yang bekerja di luar negeri secara mandiri dengan kemampuan yang dimiliki.

 

"Jika dipersentasekan, PMI formal di Tulungagung mencapai 40 persen, PMI nonformal mencapai 60 persen, dan untuk PMI mandiri mencapai dua persen," katanya.

 

Angka PMI formal semakin meningkat dari tahun ke tahun.Jika melihat persentasenya, 40 persen PMI di Tulungagung adalah orang yang memiliki pendidikan secara akademik dan biasanya ini bekerja di pabrik, pengeboran, dan sebagainya.

 

"Sedangkan dua persennya adalah PMI yang telah bekerja di luar negeri dengan kemampuan sesuai spesifikasi perusahaan di luar negeri dan tentu dengan gaji tinggi," imbuh Trining.

 

Kontributor: Khoirul Anam

Editor: Kendi Setiawan