Fatayat NU Kudus Lahirkan Kader Pemulasara Jenazah Covid-19
-
Afina Izzati
- Sabtu, 3 Juli 2021 | 03:00 WIB
Kudus, NU Online
Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sukses melahirkan para kader pemulasara jenazah inveksius, khususnya penderita Covid-19 dalam pelatihan yang diikuti peserta dalam dua sesi, Jumat (2/7) siang.
Hal tersebut dikatakan Ketua PC Fatayat NU Kudus, Nik Hayati, kepada NU Online usai gelaran pelatihan pemulasaraan jenazah Covid-19. Ia mengungkapkan, kegiatan itu merupakan permintaan Ketua Satgas Covid-19 NU Peduli Kudus.
“Waktu itu, Pak Sarmanto meminta saya agar segera mengagendakan pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 ini,” ungkap Nik saat ditemui NU Online, Jumat petang.
Menurut dia, kegiatan tersebut untuk menjawab kegelisahan minimnya tenaga pemulasaran jenazah perempuan yang terpapat Covid-19, sedangkan permintaan cukup tinggi.
“Sehingga tim pemulasaran jenazah Satgas Covid-19 NU selalu siap membantu mensosialisasikan cara-cara mengurus jenazah, mulai memandikan sampai mengkafani agar tidak tertular. Dalam pelatihan, kami juga sudah siapkan semua propertinya,” terang Nik.
Perempuan asal Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, ini menambahkan bahwa beberapa peserta yang mengikuti pelatihan memang sudah berprofesi sebagai pengurus jenazah (modin).
“Jadi, agar mereka lebih mengerti cara menangani jenazah yang terpapar Covid-19 dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ini penting. Apalagi jika terjadi kasus meninggalnya di desa-desa,” tandasnya.
Nik juga mengungkapkan, kegiatan tersebut digelar dalam keadaan darurat dan mendesak. Sehingga menurut dia harus mengumpulkan peserta untuk melihat langsung praktiknya, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Acara yang digelar di Gedung NU Kudus itu diisi oleh Syaiful Anas, narasumber yang telah terjun langsung menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudus.
Pada kegiatan pemulasaran jenazah tersebut juga disampaikan, terlebih dahulu perlu mempersiapkan barang-barang yang hendak digunakan, agar tetap aman saat menangani jenazah Covid-19.
“Cairan sabun tangan, cairan klorin, kapas gulung, apron, pakaian alat pelindung diri (APD), Face shield, tutup kepala dan sarung tangan,” ungkap Syaiful Anas.
Selain itu, lanjut dia, perlu memastikan kondisi jenazah apakah benar-benar terinfeksi Covid-19. Hal ini salah satunya dapat terlihat dari kondisi jenazah, jika mengeluarkan air liur maka dapat dipastikan terpapar virus Corona.
Kontributor: Afina Izzati
Editor: Musthofa Asrori
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Daerah Lainnya
Terpopuler Daerah
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Kunjungi Siskohat, Irjen Kemenag Pertegas Pelayanan Haji Dilakukan Seoptimal Mungkin
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Lantik Auditor, Irjen Harap Jadi Pemecah Masalah
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Pertamina Dukung Penyelenggaraan 'Lagi-Lagi Tenis' Bersama Rans Entertainment
- Nasional | Ahad, 4 Jun 2023
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023