Daerah

Fatayat Kota Cirebon Bentuk Koperasi

NU Online  ·  Selasa, 11 Desember 2007 | 08:08 WIB

Cirebon, NU Online
Untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan dan keluarganya, Fatayat NU Kota Cirebon, kemarin (9/12) PC Fatayat NU Kota Cirebon secara resmi membentuk koperasi simpan pinjam untuk anggotanya.

Peresmian koperasi tersebut digelar bersamaan dengan penyuluhan koperasi terhadap anggota Fatayat NU oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Cirebon. Ketua PC Fatayat NU Kota Cirebon, Dra Zahro Sirojudin kepada NU Online mengatakan, penyuluhan dan pembentukan koperasi simpan pinjam tersebut dalam rangka membantu perekonomian anggota Fatayat NU Kota Cirebon. Terutama dalam rangka sedikit membantu meringankan beban dalam kehidupan sehari-hari.

<>

“Saat ini tidak jarang anggota masyarakat akhirnya terjerat lintah darat, karena mereka kesulitan mencari pinjaman uang untuk modal usaha,” ujar Zahro di sela-sela penyuluhan.

Pada dasarnya, kata Zahro, koperasi yang dibentuk Fatayat NU Kota Cirebon sudah berjalan setahun lebih, yakni sejak Juni 2006. Awalnya hanya 24 orang. Namun, saat ini meningkat menjadi 50 orang.

“Dan syarat menjadi anggota sangat sederhana, yakni menjadi anggota Fatayat. Namun dalam satu tahun perjalanannya belum memiliki badan hukum. untuk itu kali ini secara resmi akan dibadanhukumkan,” tutur Zahro.

Sebelum memiliki badan hukum, ungkap Zahro, simpanan pokok anggota hanya sebesar Rp25 ribu, sedangkan simpanan wajib sebesar Rp2.000/bulan. Tetapi setelah berbadan hukum nanti, simpanan pokok sebesar Rp100 ribu dan simpanan wajib sebesar Rp5.000/bulan.

“Dana yang terkumpul akan kami pinjamkan kepada anggota yang memiliki usaha dan berpotensi dikembangkan. Artinya pinjaman hanya untuk kebutuhan produktif bukan konsumtif,” ujarnya.(ksd)