Daerah

Fatayat Jogja Bahas Kesetaraan Laki-Perempuan

NU Online  ·  Jumat, 12 Juli 2013 | 13:04 WIB

Yogyakarta, NU Online
Perbincangan seputar perempuan dan kesetaraannya dengan laki-laki tidak ada habisnya diulas. Bahkan dalam pembahasan ini sering kali muncul statemen yang mengarah pada anggapan adanya ketidakadilan dalam Islam.<>

Hal ini tampak pada beberapa teks yang secara penggunaan bahasa pun telah melahirkan bias gender. Demikian dalam diskusi pengurus Fatayat NU PC Kota Yogyakarta bersama pihak LKiS di Pendopo LKiS, Jl. Sorowajan, Bantul, kemarin, Kamis (12/7). 

“Saya penasaran, kenapa dalam teks-teks al-Qur’an dan Hadits itu banyak bahasa yang bias gender. Contohnya saja, perempuan dinikahi karena empat hal; li jamaliha, li nasabiha, li maliha, dan li diniha. Kenapa bahasanya menggunakan ‘dinikahi’? Ini kan pasif. Dan tidak ada teks lainnya yang misalnya menyebutkan, ‘laki-laki dinikahi’ karena apa begitu,” ungkap Hafizen, salah satu pengurus LKiS kepada seluruh anggota forum di situ. 

Pertanyaan kritis tersebut kemudian ditanggapi oleh sekretaris Fatayat NU PC Kota Yogayakarta, Khotimatul Husna. Menurutnya, kondisi masyarakat di mana ayat itu diturunkan oleh Allah swt. menjadi kunci dalam memahami teks itu.

“Dalam Islam, teks agama turun secara tajrijiyyan (bertahap, red.). Jadi waktu itu, dalil itu sudah mengangkat wanita sekali,” ungkapnya. 

Pihaknya juga menuturkan bahwa pandangan yang menyatakan bahwa terdapat bias dalam teks-teks al-Qur’an dan Hadits itu disebabkan kacamata yang digunakan oleh masyarakat yang memandangnya adalah kaca mata modern. 

“Kita melihat teks itu tampak bias karena kita melihatnya dengan kaca mata sekarang,” tuturnya di tengah-tengah para hadirin. 


Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Nur Hasanatul Hafshaniyah