BANDA ACEH, NU Online
Empat lembaga pemantau Pemilu 2004 sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk melaksanakan pemantauan "pesta demokrasi" Pemilu Presiden/Wapres di daerah ini.
Ke-empat pemantau independen yang telah melapor ke KPU NAD, yaitu Masyarakat Pemantau Pemilihan Umum dan Persatuan Wartawan Indonesia (Mapilu-PWI), Forum LSM Aceh, LP3ES dan lembaga pemantau asing dari Uni Eropa. Sedangkan sejumlah pemantau lainnya, yang pada Pemilu legislatif ikut ambil bagian memantau jalan Pemilu legislatif, sejauh ini belum melapor ke KPU NAD.
<>Kabag Teknik Penyelenggara Pemilu pada Sekretariat KPU NAD, Drs Abdullah Muhammad Jam, kepada para wartawan, Rabu kemarin (23/6) mengatakan, ke- empat pemantau lokal dan asing itu, telah memperoleh akreditasi dari KPU. Karenanya, para pemantau indenpenden ini nantinya akan bekerjasama dengan Panwaslu untuk melakukan pemantauan tahapan-tahapan Pilpres di Aceh, baik saat berlangsungnya pencoblosan, maupun ketika pemungutan dan perhitungan suara.
Relawan pemantau, selain dibekali ID Card (kartu pengenal) yang dikeluarkan KPU, mereka juga diberikan formulir penerimaan laporan. "Formulir tersebut, nantinya harus diisi oleh para pemantau di tempat pemungutan suara (TPS), apabila menemukan pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu," jelasnya.
Ditambahkan, formulir laporan tersebut akan dikumpulkan di sekretariat pemantau di kecamatan. Kemudian, oleh sekretariat akan diteruskan kepada Panwaslu kecamatan dan kabupaten. "Prosedur itu harus dapat dilaksanakan dengan baik agar tidak tumpang tindih, demi memudahkan kerjasama antara pemantau Pemilu dan Panwaslu," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang dikeluarkan KPU pusat, lembaga yang mendapat sertifikat akreditasi Pemantau Pemilu Presiden, untuk pemantau asing antara lain, Europan Union Electoral Observation Mission (EU-EOM), National Democratic Institute for International Affair (NDI), International Foundation for electoral Systems (IFES), The Asia Foundation, The Carter Center, Australian Electoral Commission (AEC), Asian Network for Free Election (Anfrel), International Republican Institute (IRI), Taiwan Association for Human Right.
Sedangkan Pemantau Nasional yaitu Pemantau Buruh Independen Pemilu (PBIP), Yayasan Mustika Negara Republik Indonesia (JAMUS NEGRI), Lembaga Independen Pemantau Pemilu Indonesia (LIPPI), Forum Peduli Indonesia (FOPIN), Komite Pemantau Pemilu Rakyat Miskin (KPP PRAKIN), Masyarakat Peduli Pemilu (MAPELU), Forum Komunikasi Penerus Pejuang Kemerdekaan Indonesia (FKPPK), Pemantau Independen Pemilu Indonesia (PIPI), Persatuan Wartawan Independen Indonesia-Setia Pres (PWII-SP), LSM Penggerak Anak Bangsa-Yayasan Abadi Persada Nusantara (LPAB YAPERNUS), Komite Pemantau Pemilu Garda Santri Nusantara (KPP-GARSANTARA), Pro Sosial Pengkajian Ekonomi Kerakyatan (LSM-PROSPEK) dan lain-lain. (Kd-NAD/Muntadhar)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
4
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
5
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua