Setelah melakukan pendataan Santri yang berhak memilih di Ponpes Al Hikmah 1 dan 2 Benda Sirampog Brebes, KPUD Brebes kembali melakukan pemutakhiran data di sejumlah pesantren lainnya. Sehingga mereka bisa masuk dalam daftar pemilih semetara (DPS) Pemilu Presiden (Pilpres).
“Ba'da Jumat tadi, kami telah mengunjungi Pesantren Assalafiyah Luwungragi Bulakamba Brebes untuk melakukan pendataan DPS Pilpres,” kata Ketua KPUD Brebes Mahfudin melalui Divisi Penyelenggaraan, Masykuri SPd, Jumat (15/5) di kantornya<>
Diponpes Assalafiyah, lanjut Maskuri, terdapat 400 santri yang memiliki hak pilih. “Alhamdulillah Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulakamba telah selesai melakukan pendataan,” ungkapnya.
Seperti halnya di Ponpes Al Hikmah 1 dan 2, para santri di Assalafiyah Luwungragi asuhan KH Subekhan Makmun juga harus mengisi surat pernyataan untuk memilih di Ponpes. Dengan batas akhir pengisian sampai tanggal 18 Mei. Sehingga pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa diketahui secara pasti jumlah santri yang memilih di Pesantren.
Untuk Pesantren Assalafiyah, lanjut Maskuri, atas permintaan Pengasuh di Ponpes tersebut tidak menghendaki adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di area Ponpes. Hal ini agar tidak terjadi politisasi santri oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan sesaat. “Untuk menghindari kepentingan politisasi santri, pihak pengasuh menitipkan para santri di TPS desa terdekat,” ujarnya.
Menurut Maskuri, ada 4 TPS yang akan dijadikan 'tempelan' para santri itu memilih. Menurutnya, para Santri mengaku tidak masalah tentang pemencaran tempat memilih mereka. “Setidaknya, 1 TPS akan dititipi 100 suara santri,” paparnya.
Sampai Jumat (15/5), DPS Kabupaten Brebes berjumlah 1.420.537 pemilih. Dibandingkan dengan DPT Pileg yang lalu sejumlah 1.403.827 pemilih maka diperkirakan pemilih akan bertambah. Sedangkan TPS yang disediakan sebanyak 3.357 buah dari 297 desa dan kelurahan se Brebes.
“Dengan terakomodirnya Suara Santri, Kami optimis, DPT Pilpres akan lebih bagus dibandingkan dengan DPT Pileg yang lalu,” tandasnya. (was)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
4
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua