Di Tangan Kelompok Radikal, Jihad Hanya Bermakna Perang
NU Online · Kamis, 22 Juni 2017 | 09:37 WIB
Apa pun, yang namanya paham radikal, sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, lebih-lebih bagi Indonesia yang dihuni oleh beragam agama, budaya, suku, golongan, dan sebagainya. Sebab, paham radikal, tidak memberikan ruang sedikit pun kepada kelompok lain untuk hidup, tidak ada toleransi. Yang ada dan harus tetap eksis hanyalah kelompok mereka sendiri.
“Artinya siapa pun yang tidak sepaham dengan mereka dianggap musuh,” jelas Ketua MUI Cabang Jember, Abdul Halim Subahar saat memberikan taushiyiah dalam acara “Deklarasi Anti Radikalisme & Terorisme” di halaman gedung GP. Ansor Jember, Rabu (21/6).
Menurut Halim, kekeliruan besar penganut paham radikal adalah dalam menafsirkan makna jihad. Jihad menurut mereka ditafsirkan tunggal, yakni qital (membunuh). Sehingga perintah jihad dalam agama selalu diartikan membunuh atau berperang melawan orang yang tidak sepaham dengan mereka.
“Kalau ini diterapkan di Indonesia, tidak ada lagi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” lanjutnya.
Pemahaman mereka berbeda jauh dari paham keagamaan wasathiyah seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan sejenisnya, yang menafsirkan jihad dengan banyak makna, misalnya menuntut ilmu, berpuasa, beribadah haji, berbakti kepada orang tua, memberi nasehat kepada penguasa yang dhalim dan sebagainya.
“Itu semua termasuk jihad. Baru kalau tidak ada pilhan lain, kita disalahi, dan keselamatan kita terancam, baru jihad dimaknai berperang,” ungkapnya. (Aryudi A. Razaq/Mahbib)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
6
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
Terkini
Lihat Semua