Daerah

Dewan Syoro PKB Kumpul Bahas Legalitas Hasil Muktamar

NU Online  ·  Senin, 21 Maret 2005 | 03:06 WIB

Demak, NU Online
Dewan Syuro DPW PKB Jawa Tengah mengumpulkan Dewan Syuro DPC se-Jateng di Pondok Pesantren (Ponpes) Futuhiyyah Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu, dalam rangka sosialisasi hasil pertemuan langitan 15 Maret 2005, dan membahas topik legalitas hasil Muktamar mendatang.

Di sela-sela pertemuan itu,  Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jateng, KH Abdurrahman Chudlori --yang akrab  disapa Mbah Dur-- mengkhawatirkan legalitas hasil Muktamar PKB, 16 April 2005, menyusul adanya SK Pemberhentian Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Ketua Umum Tanfidz DPP PKB dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, yang dianggap sebagian kalangan PKB menyalahi AD/ART partai.
          
Jika Alwi dan Gus Ipul tidak menerima pemberhentian tersebut, serta tidak ikut menandatangani hasil Muktamar, maka sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, maka lembaga peradilan bisa menyatakan hasil Muktamar PKB tidak legal.
          
Mbah Dur menegaskan, sesuai dengan ketentuan yang ada, hasil kongres/muktamar partai politik harus ditandatangani oleh seluruh pengurus sebelumnya."Sebagian kalangan PKB menghawatirkan ketidaklegalan hasil muktamar jika Pak Alwi dan Gus Ipul tidak menandatangi hasil muktamar," kata Mbah Dur.
          
Untuk menghindari hal itu, lanjutnya, DPW PKB Jateng, mengimbau kepada Alwi dan Saifullah untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan, tanpa melalui jalur hukum.
          
Dalam kesempatan tersebut, Mbah Dur juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa Alwi dan Saifullah memutuskan akan menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum. Hal ini mengingat, hingga sekarang keduanya belum memutuskan akan menempuh jalur hukum.
          
"Kami mengimbau kepada keduanya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Dan saya optimistis masalah itu akan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
          
Pengasuh Pesantren Asrama Pendidikan Islam Tegalrejo Magelang ini juga mengatakan, dirinya telah membicarakan masalah itu dengan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Magelang. Namun apakah Gus Dur akan bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, serta apakah dia khawatir hasil Muktamar PKB nanti tidak legal jika Alwi dan Saiful tidak turut menandatangani hasilnya, belum ada kejelasan.
          
"Gus Dur hanya bilang, dulu yang meminta agar pengurus PKB jangan menjadi menteri itu kan mereka, kenapa sekarang mereka ribut?" kata Abdurrahman Chudlori menirukan Gus Dur.
          
Sementara itu, anggota Dewan Syuro DPP PKB, Yahya Staquf kepada wartawan menyatakan, bahwa Mbah Dur dan KH Muhaiminan Gunardo turut hadir dalam pertemuan kiai Langitan. Semuanya telah sepakat mendukung dikembalikannya Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf.
           
"Dan segera dilakukan penyesuaian administrasi, misalnya SK harus diperbaharui ketuanya Alwi dan Saiful. Sehingga ke depan tidak ada ganjalan legalitas lagi. Ini kan waktunya mepet," katanya.
           
Menurut dia, pemberhentian Alwi dan Saiful itu prosedurnya tidak sesuai dengan AD/ART partai.
           
Dia juga berharap, Muktamar PKB dilakukan secara fair dan tidak menghalangi siapapun untuk maju sebagai Ketua Umum. "Kalau perlu, Ketua Dewan Tanfidz tidak harus mendapatkan persetujuan Ketua Dewan Syuro. Tapi harus dipilih secara langsung," katanya berharap.(atr/cih)

<>