Purwakarta, NU Online
Mulai Desember 2016, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan akan memasukan mata pelajaran kitab kuning di sekolah umum. Saat ini pemerintah setempat sedang melakukan perekrutan guru-guru lulusan pesantren untuk ditempatkan di berbagai sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA.
Pernyataan ini disampaikan H Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta saat bersilaturahim dengan peserta Training of Trainer (ToT) Pendidikan Kader Penggerak NU (PKPNU), Senin (14/11).
"Saya mengambil kebijakan pertama di Indonesia merekrut 576 orang lulusan pesantren untuk mengajar kitab kuning di sekolah-sekolah dan digaji oleh pemerintah," paparnya.
Pelajaran kitab kuning ini, kata dia, tidak akan mengganggu pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), malah dengan adanya pelajaran kitab kuning akan menambah dan mengisi pelajaran PAI yang hanya mendapat aloksi 2 jam pelajaran saja.
"Dengan dimasukannya pelajaran kitab kuning ini memberi kesempatan belajar kitab kuning kepada pelajar yang tidak mondok," tambahnya.
Selain itu, tambah dia, negara ini butuh akademisi, teknokrat, ahli IT, ahli dirgantara dan sebagainya namun tetap memiliki spiritualitas agama, sehingga semuanya harus disiapkan mulai dari sekarang. (Aiz Luthfi/Fathoni)