Semarang, NU Online
Kepala Kantor Depag Kabupaten Grobogan, H. Umar mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, selain bersilaturahmi juga membahas beberapa persoalan bidang keagamaan.
Persoalan keagamaan di antaranya adalah munculnya aliran sesat akhir-akhir ini dan juga membahas masalah penodaan agama yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1965, katanya di Purwodadi, Sabtu.
Ia m<>engatakan, MUI dan Depag berharap agar kejadian itu tidak sampai menjalar di wilayah Grobogan. Sebab, munculnya aliran sesat dipastikan akan mengganggu kerukunan umat yang sudah terbina baik.
"Munculnya aliran sesat itu harus kita antisipasi. Jangan sampai aliran itu muncul di sini. Untuk itu kita harus selalu waspada," katanya.
Dia menjelaskan, ada beberapa upaya yang harus dilakukan untuk mencegah munculnya aliran sesat tersebut antara lain memperkuat landasan perlunya hidup rukun antar umat antar beragama.
Kemudian, membina harmonisasi antar sesama pemeluk agama dan bersama menciptakan iklim kondusif di Kabupaten Grobogan.
Munculnya aliran sesat itu disebabkan banyak faktor. Oleh sebab itu, kiat lain untuk mencegahnya adalah meningkatkan kualitas dakwah dan berupaya memaksimalkan tugas penyuluh Depag untuk menyampaikan masalah ini hingga ke desa-desa, katanya. (ant/kut)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua