Daerah

Bupati Tegal Pesan Pengurus Bisa Kelola Masjid dengan Benar

Jum, 28 Februari 2020 | 14:00 WIB

Bupati Tegal Pesan Pengurus Bisa Kelola Masjid dengan Benar

Pelantikan Pengurus Masjid Agung Kabupaten Tegal (Foto: NU Online/Nurkhasan)

Tegal, NU Online
Bupati Tegal, Jawa Tengah Hj Umi Azizah yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tegal Edi Budiyanto berharap kepengurusan Masjid Agung yang baru dilantik dapat mengelola masjid dengan benar sehingga nantinya Masjid Agung berkembang semakin baik. 
 
“Orientasinya pun sudah harus naik kelas. Bukan lagi mengurus masjid, tetapi sudah pada tataran melayani jamaah, menghadirkan kepuasan bagi umat,” ujarnya.
 
Hal itu dikatakan saat memberikan sambutan mewakili Bupati Tegal pada acara pelantikan Pengurus Masjid Agung Kabupaten Tegal Masa Khidmat 202-2025, Kamis (27/2).
 
Disampaikan, pemerintah berharap dari pengurus baru ini dapat menerapkan sertifikat ISO 9001 dari Lembaga Sertifikasi International Standard Certifications (ISC) sebagai alternatif idarah atau tata kelola administrasi dan keuangan masjid dengan menerapkan sistem manjemen yang profesional. 
 
"Atau setidaknya ada pendampingan dari konsorsium atau lembaga masjid yang sistem manajemennya dinilai sudah baik, sudah teruji dan bahkan diakui dunia internasional seperti Masjid Jogokariyan, Yogyakarta,” harapnya.
 
Keberadaan masjid di tengah kehidupan masyarakat modern, menurut Edi juga tidak hanya berfungsi sebagai rumah ibadah, pusat ritual untuk meningkatkan sisi spiritualitas semata. Tetapi juga berfungsi sebagai tempat pendidikan yang memiliki peran penting dalam penguatan struktur sosial dan perkembangan ekonomi syariah.
 
"Demikian melalui masjid, juga menjadi sarana umat muslim mendapat tempaan ruhiyah dan intelektualitas sehingga jamaahnya memiliki kekuatan akidah dan pengetahuan yang luas," tegasnya. 
 
Dalam konteks ini lanjutnya, masjid sebagai pusat pembinaan umat tentulah harus dikelola dengan baik dan profesional. “Kunci utamanya terletak pada integritas dan pengetahuan pengurusnya dalam mengelola masjid,” ujarnya.

Sehingga menurutnya, dengan menerapkan Sertifikat ISO 9001 dalam hal fungsi manajemen masjid adalah jaminan pelayanan mutu, jaminan kepuasan jamaah melalui pelaksanaan imarah atau program kegiatan layanan di masjid dengan parameter sisi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban.
 
“Melalui sertifikasi ISO ini, capaian kegiatan masjid akan lebih terukur sehingga pengurus masjid akan mudah memperbaiki layanannya bila ada yang kurang. Tiap pengurus dalam organisasi mempunyai tanggung jawab sehingga tugas dan fungsinya lebih terdistribusi dan kerja dilakukan bersama. Dengan demikian, sisi pengawasannya pun berjalan lebih mudah,” imbuh Edi. 
 
Ketua Umum Badan Pengurus Masjid Agung Kabupaten Tegal Hasan Munawar berkomitmen akan mengoptimalkan fungsi masjid. Tak hanya menjadi tempat ibadah tetapi juga dapat diperuntukkan menjadi pusat sosial masyarakat hingga tempat pendidikan.
 
“Meskipun fungsi utamanya adalah tempat ibadah, namun kami akan terus berupaya supaya masjid dapat menjadi sarana berkumpul masyarakat, menuntut ilmu maupun bertukar pengalaman,” kata Hasan.
 
Kontributor: Nurkhasan
Editor: Abdul Muiz